JOMBANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengusung Warsubi, Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebagai bakal calon bupati untuk Pilkada Jombang 2024. Keputusan ini diambil setelah partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar tersebut menerbitkan rekomendasi resmi untuk Warsubi.
Alasan Pengusungan Warsubi oleh PKB
Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari DPP PKB untuk calon bupati pada Pilkada Jombang 2024 jatuh kepada Warsubi. Hadi menjelaskan bahwa Warsubi terpilih karena memenuhi syarat yang diajukan oleh PKB. Syarat tersebut meliputi kemampuan menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berfokus pada pembangunan di tingkat desa serta kepatuhan terhadap kiai dan ulama.
“Bapak Warsubi memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh DPP PKB,” kata Hadi di Kantor DPC PKB Kabupaten Jombang pada Selasa (14/5/2024) sore.
Namun, Hadi menambahkan bahwa rekomendasi dari DPP PKB saat ini baru sebatas pada penentuan calon bupati. Sedangkan untuk calon wakil bupati, hal ini diserahkan kepada Warsubi dan rekomendasi kiai sepuh di Kabupaten Jombang.
Peran Warsubi dalam Politik dan Masyarakat
Sosok Warsubi sebagai calon bupati yang diusung PKB pada Pilkada Jombang 2024 sudah muncul ke permukaan setelah pimpinan PKB dan Partai Gerindra intens berkomunikasi beberapa waktu lalu. Warsubi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, juga dikenal sebagai salah satu pengusaha papan atas di Kabupaten Jombang.
Selain itu, Warsubi telah menjabat sebagai kepala desa Mojokrapak selama tiga periode dan juga memegang posisi sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang. Setelah mendapatkan rekomendasi dari PKB, Warsubi menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PKB terhadap dirinya.
Warsubi dan Koalisi Partai Politik
Warsubi mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik yang memiliki kursi legislatif di DPRD Jombang. Namun, sejauh ini hanya PKB yang telah menerbitkan rekomendasi resmi. “Baru PKB yang memberikan rekomendasi. Dengan adanya rekomendasi dari DPP PKB, semoga partai koalisi lainnya segera menyusul,” kata Warsubi di Kantor DPC PKB Jombang.
Sebagai informasi, untuk dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Jombang 2024, diperlukan minimal 20 persen suara atau 10 kursi legislatif. PKB saat ini memiliki 10 kursi legislatif, dan berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 12 kursi. Dengan demikian, PKB sebenarnya bisa mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Jombang 2024, meski tanpa koalisi dengan partai lain.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Pengusungan Warsubi sebagai calon bupati Jombang oleh PKB menjadi langkah strategis dalam upaya memenangkan Pilkada Jombang 2024. Keputusan ini juga mencerminkan kepercayaan PKB terhadap kemampuan Warsubi dalam memimpin dan membangun Kabupaten Jombang.
Dalam menghadapi Pilkada Jombang 2024, Warsubi diharapkan mampu menarik dukungan tidak hanya dari PKB, tetapi juga dari partai-partai lain yang mungkin akan bergabung dalam koalisi. Kepemimpinan Warsubi yang telah terbukti selama tiga periode sebagai kepala desa dan posisinya sebagai Ketua AKD Kabupaten Jombang menjadi modal penting dalam meraih simpati dan dukungan masyarakat Jombang.
PKB berharap bahwa dengan pengusungan Warsubi sebagai calon bupati, pembangunan di Kabupaten Jombang akan semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Selain itu, kepatuhan Warsubi terhadap kiai dan ulama diharapkan mampu menjaga harmoni dan stabilitas sosial di Jombang.
Penutup
Dengan rekomendasi resmi dari PKB, Warsubi kini bersiap untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses Pilkada Jombang 2024. Dukungan dari partai-partai lain masih dinantikan untuk memperkuat koalisi dan memastikan kemenangan dalam pemilihan mendatang. Warsubi, dengan pengalaman dan komitmennya, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Jombang.