Bytedance, perusahaan induk TikTok, telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS, dengan argumen bahwa ancaman larangan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi. Sebelumnya, perusahaan telah menyatakan niatnya untuk melakukan hal ini, meskipun belum pasti apakah akan melanjutkan langkah tersebut.
Perusahaan ini menentang undang-undang yang mewajibkannya untuk menjual aplikasinya kepada perusahaan Amerika atau menghadapi larangan operasi di AS.
Pada bulan Maret, DPR memberikan suara mayoritas untuk melarang TikTok dari AS atau memaksa penjualan aplikasi tersebut ke perusahaan Amerika. Namun, sebagian senator tampak ragu mengenai kebutuhan akan undang-undang tersebut, sehingga Departemen Kehakiman lebih mendorong opsi penjualan daripada larangan. Presiden Biden baru-baru ini menandatangani rancangan undang-undang yang memberikan waktu hingga sembilan bulan kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasinya ke perusahaan AS. Meskipun batas waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 12 bulan.
Selain masalah di AS, TikTok juga menghadapi potensi larangan di Eropa.
TikTok sekarang menggugat pemerintah AS dengan alasan bahwa larangan tersebut akan melanggar hak kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS. Dalam gugatannya, TikTok menegaskan bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Pertama dan persyaratan untuk menjual aplikasinya “tidak masuk akal”.
Artikel tersebut mencatat bahwa Bytedance mungkin memiliki argumen yang kuat. Tahun lalu, negara bagian Montana mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok, tetapi hakim federal kemudian mengeluarkan perintah yang menghentikan penerapan undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa kemungkinan melanggar Amandemen Pertama.
Para ahli hukum menyambut tantangan TikTok terhadap larangan ini. Mereka menegaskan bahwa Amandemen Pertama melindungi akses warga Amerika terhadap ide, informasi, atau media dari luar negeri tanpa alasan yang kuat.
Pemerintah AS telah menggunakan alasan keamanan nasional untuk tindakan tersebut, meskipun beberapa klaim tersebut dipertanyakan ketika sumber yang mungkin terungkap.
Dengan demikian, gugatan TikTok terhadap larangan tersebut memiliki implikasi penting terhadap kebebasan berpendapat dan hak individu, dan para pengamat berharap bahwa gugatan tersebut akan berhasil.