Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan fihaknya siap membantu melakukan upaya perdamaian di Siprus yang sekarang terbelah menjadi Siprus Utara, yang dikuasai oleh etnis Turki dan Sipus Selatan, yang dikuasai oleh etnis Yunani.
Pernyataan ini disampaikan ketika menerima kunjungan Dubes Siprus untuk Indonesia Nicos Payani dalam kunjungannya ke kantor PBNU, Kamis (19/5).
“Kita siap untuk membantu menjembatani dialog, tetapi yang sifatnya tidak politis, tetapi dialog second track diplomation dan dilog interfaith,” katanya.
Kang Said menjelaskan, Indonesia merupakan negara multi etnik dan multi agama yang semuanya sepakat untuk membentuk sebuah negara yang bisa menaungi semua golongan. Pengalaman Indonesia ini bisa menjadi pelajaran bagi negara lain untuk menjalankan hidup damai dalam sebuah masyarakat yang beragam.
ia mencontohkan, situasi sosial di Indonesia jauh lebih kompleks daripada di jarizah Arab, yang sama-sama satu agama dan sama sebagai orang Arab, tetapi gagal dalam menjalin persatuan.
“Semoga perubahan yang terjadi di Arab sekarang mampu menumbuhkan negara yang demokratis dan berkeadilan, semua rakyatnya dapat merasa nikmat dari berkah alam yang diberikan,” terangnya.
Nicos Payani menegaskan, konflik yang terjadi di negaranya murni konflik etnis, tidak ada persoalan agama didalamnya.
Keberadaan orang Turki di Siprus sudah berlangsung lama ketika pulau itu dikuasai oleh kerajaan Turki Ottonom. Pada perang dunia I, pulau itu sepenuhnya dikuasai oleh Inggris. Tahun 1960 Siprus dimerdekakan oleh Inggris dengan pembagian peran di birokrasi antara orang Yunani dan Turki. Sesuai komposisi etnis yang ada.
Penyerangan yang dilakukan pada etnis Turki di Siprus Utara menyebabkan Turki melakukan penyerangan ke wilayah tersebut dengan alasan melindungi warganya pada tahun 1974. Tahun 1983, didirikan Republik Turki Siprus, tetapi tidak diakui dunia internasional, kecuali Turki sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, PBB membentuk zona penyangga dan mengirimkan pasukan perdamaian ke wilayah sengketa tersebut.
Salah satu upaya perdamaian adalah proposal Annan Plan yang diusulkan tahun 2004 yang berisi pembentukan pemerintahan federal Turki Siprus dan Yunani Siprus dengan komposisi dalam pemerintahan 50:50. Rencana ini disetujui Turki Siprus tetapi ditolak Yunani Siprus yang merasa komunitasnya lebih besar. Akhirnya proposal tersebut gagal diimplementasikan dan rencana rekonsiliasi masih mengambang sampai sekarang.