Jakarta:- Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana dari mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Partai Kebangkitan Bangsa. Ada peluang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar diperiksa guna menguak kebenaran kasus yang melibatkan tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang, ini.
“(Untuk pemeriksaan Muhaimin) kami lihat perkembangannya nanti,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui pesan pendek kemarin. “Ditelusuri dulu benar atau tidaknya.”
Jasin menjelaskan, KPK masih mengkaji secara teliti kasus ini supaya tak gegabah mengambil langkah hukum. “Jangan sampai KPK dinilai tidak profesional,” kata dia.
Aliran dana ke PKB dari Nazaruddin disebut berdasarkan data yang dilansir situs berita Gresnews.com. Nazaruddin, melalui bendera perusahaan PT Anugrah Nusantara, menggelontorkan duit Rp 100 juta pada September-November 2008 melalui Wakil Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid.
Berdasarkan data laporan keuangan PT Anugrah itu, ada setidaknya empat transaksi melalui Jazilul, yakni pada 26 September 2008 sebesar Rp 10 juta, pada 27 September 2008 sebesar Rp 25,75 juta, pada 25 November 2008 sebesar Rp 26 juta, dan Rp 25,98 juta.
Jasin menjelaskan, Muhaimin akan ditanya saat diperiksa dalam kasus suap proyek transmigrasi. “Nanti akan nongol juga (di KPK),” kata dia.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nachrowi membantah adanya aliran dana perusahaan Nazaruddin maupun adiknya, Hasyim, ke partainya. Informasi tersebut dinilai hendak memojokkan keberadaan PKB. “Itu fitnah,” kata Imam di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB. “Dia tidak pernah nyaleg di PKB.”
Bendahara Umum PKB Bahruddin Nasori, dalam wawancara dengan Tempo dua hari lalu, membenarkan adanya aliran dana dari PT Anugrah Nusantara. Dana tersebut merupakan sumbangan untuk keperluan kampanye Hasyim selaku calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jember.