Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menetapkan beberapa kriteria untuk calon hakim agung yang saat ini proses fit and proper test nya masih berlangsung di Komisi III. Menurut fraksi PKB, calon hakim agung haruslah independen.
“Itu kan sudah mandat undang-undang, jadi ya sudah pasti itu. Setiap hakim agung memang musti independen dan imparsial,” ujar sekretaris fraksi PKB, Hanif Dhakiri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Hanif yang baru ditempatkan di Komisi III ini menilai calon hakim agung haruslah orang yang netral sehingga tidak punya kepentingan apapun ketika menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA).
“Hanya dengan begitu mereka bisa benar-benar menjadi benteng keadilan sejati,” terangnya.
Saat ditanya apakah fraksinya mendukung Gayus Lumbuun menjadi hakim agung, Hanif enggan menjawabnya. “Itu rahasia dong,” jawabnya singkat.
Selain harus independen, menurut Hanif calon hakim agung juga harus memiliki integritas dan kompetensi yang handal. Hal agar ke depan, MA menjadi institusi yang kuat dan kredibel dalam penegakan hukum.
“Karenanya MA harus diisi oleh hakim-hakim agung yang kredibilitas dan integritasnya baik. Sehingga mampu membuat terobosan hukum sehingga memenuhi asas kepastian dan kemanfaatan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
Sumber: detik.com