JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi enam nama calon hakim agung yang nantinya akan dipilih sesuai mekanisme Undang-undang.
“Ya sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhannya kan enam, ya enam itusaja,”ujar Hanif di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
Menurut Hanif, pilihan FPKB tersebut tidak jauh beda dengan apa yang sudah disebut oleh fraksi PKS, dimana nama Andi Samsan Nganro dan Gayus Lumbuun masuk ke dalam hitungan.
“Ya sama tapi tidak semuanya, ya seperti pak Andi, Gayus,”jelas Hanif.
Lebih jauh Hanif menambahkan, Fraksi PKB juga tidak terlalu mempedulikan asal usul calon hakim agung, apakah karir atau non karir. Bagi mereka yang terpenting sesuai dengan kebutuhan kamar-kamar di Mahkamah Agung.
“Komposisi itu kan hanya pertimbangan saja. Yang penting itukan sesuai dengan kebutuhan seperti hakim militer, pidana, perdata,”jelasnya.
Saat disinggung bagaimana mekanisme pemilihan hakim agung nanti, Sekretaris Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa nanti setiap orang langsung mengajukan 6 nama calon. Setelah itu dikumpulkan mana yang terbanyak.
“Nanti setelah dapat terbanyak nanti dikerucutkan kembali sampai menjadi enam nama,”pungkasnya.