Indonesia diketahui memiliki potensi energi laut yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif sebesar 49 ribu megawatt (MW). Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan potensi energi dari panas laut, gelombang laut dan arus laut di tanah air yang diperkirakan mencapai 727 ribu MW.
“Meskipun luas wilayah laut Indonesia tiga kali lebih besar dari luas daratan, namun kegiatan pemanfaatan energi laut untuk pembangkit lisrtik belum berkembang,” ujar Anggota Dewan Energi Nasional Mukhtasor dalam siaran pers yang diterima VIVAnews.com, Selasa, 19 Juli 2011.
Mukhtasor mengungkapkan, dari potensi sumber energi laut sebesar 49 ribu MW, DEN menilai industri industri berbasis teknologi gelombang dan teknologi arus pasang surut merupakan sektor yang paling siap untuk pemanfaatan energi alternatif ini. Dari kedua industri tersebut, diperkirakan potensi tambahan pasokan energi bisa mencapai 6.000 MW.
Menurut Mukhtasor, Indonesia sebetulnya sudah memiliki pijakan pengembangan energi laut dalam Undang-undang (UU) Nomor 30/2007 tentang Energi dan UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Namun, ungkap Mukhtasor, peta jalan pengembangan energi laut dan Rencana Umum Kelistrikan Nasional belum mengakomodasi pemanfaatan energi laut hingga saat ini.
Kondisi itu terjadi diantaranya karena belum tersedianya informasi potensi energi laut yang secara ekonomis dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik.
Padahal, dari hasil lokakarya perhitungan sumber energi laut yang dikerjakan DEN bersama sejumlah ahli dari berbagai bidang, diketahui bahwa Indonesia bisa memanfaatkan energi laut sebagai alternatif sumber pasokan energi nasional.
Perhitungan para ahli juga menunjukan pasokan energi dari laut tidak akan mengganggu industri pelayaran dan kondisi dasar laut. Selain itu, pengembangan energi alternatif ini juga bisa dibuat mengingat aspek ketersediaan teknologi yang sudah tersedia di pasar komersial internasional.
“Teknologi energi laut di dunia Internasional telah berkembang pesat. Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) telah mulai melakukan pengkajian jenis-jenis teknologi ini untuk kemungkinan diterapkan di Indonesia,” ujar Kepala Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika BPPT.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia selama ini terus menggenjot tambahan pasokan energi nasional. Dengan program 10 ribu megawatt, pemerintah membangun sejumlah pembangkit listrik tenaga di berbagai daerah. Namun, fokus pengembangan energi alternatif ini masih berkisar pada pembangkit listrik menggunakan sumber energi dari batubara.
Pemerintah juga sedang menggodok penggunaan optimal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi yang diketahui memiliki potensi cukup besar.