Jakarta, NU Online
Eksistensi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai civil society terbesar di Indonesia terus mendapatkan pengakuan dunia internasional. Yang terbaru Bank Dunia menyatakan siap mendukung seluruh aktifitas sosial NU, melalui pendanaan secara tak terbatas.
Capaian itu didapatkan sebagai hasil dari kunjungan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jendral H. Marsudi Syuhud ke kantor Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, pertengahan pekan lalu. NU secara resmi juga telah membuka rekening untuk menampung dana bantuan dari lembaga dan negara donor di bawah naungan Bank Dunia.
“Rekening ini sifatnya tidak untuk sementara, tapi selamanya. Rekening ini tidak hanya untuk kepengurusan NU di bawah kepemimpinan saya, tapi sampai kepengurusan mendatang sepanjang NU masih ada,” tegas Kiai Said di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2011.
Untuk dukungan dana tersebut Bank Dunia menjadikan NU sebagai trust found yang akan mengelola bantuan sosial dari lembaga dan negara donor. Berbagai kegiatan sosial yang didukung pendanaannya adalah yang menyangkut isu-isu global, meliputi pendidikan, demokrasi, dan kesetaraan gender. Tak terbatas itu saja, kegiatan sosial menyangkut pengentasan kemiskinan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup juga akan mendapatkan bantuan dana.
“Dukungan yang sama oleh Bank Dunia ini sudah ditindaklanjuti di dua belas negara lain. PBNU memiliki lembaga-lembaga terkait isu-isu global itu, dan tentunya siap mengelola bantuan yang akan diterima,” sambung Kang Said, demikian Kiai Said masyhur disapa.
Kerjasama antara PBNU dan Bank Dunia ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya Bank Dunia juga mendukung program PNPM Mandiri yang dijalankan.
Dalam kunjungan ke kantor Bank Dunia, Kiai Said dan H. Marsudi juga menyempatkan bertemu Sri Mulyani, mantan Menteri Keungan RI dalam Kabinet Indonesia bersatu jilid II yang saat ini menduduki salah satu kursi managing director.
“Kepada Ibu Sri Mulyani kami sampaikan kabar Indonesia saat ini. Kami juga ceritakan bagaimana sepak terjang NU dalam tugasnya sebagai civil society, ikut menjaga hubungan baik antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup H. Marsudi.