Jakarta – Tersandung perkara pelanggaran merek dagang dengan Timeline.com, Facebook dikabarkan setuju menunda peluncuran format fitur Timeline terbarunya. Setelah diperkenalkan bulan lalu, fitur tersebut sedianya diluncurkan secara resmi awal bulan ini, dengan format baru dan beberapa pengembangan.
Sebelumnya, dilaporkan Timelines.com menggugat Facebook karena dinilai telah melanggar merek dagangnya atas penggunaan kata ‘timeline’ untuk fitur terbarunya yang diperkenalkan bulan lalu.
Hakim pengadilan Illinois Utara Edmond E. Chang yang menangani kasus ini untuk sementara menolak permintaan Timelines.com yang menginginkan agar Facebook membatalkan rencana peluncuran fitur Timeline.
Dilansir PC Mag dan dikutip detikINET, Selasa (4/10/2011), hakim hanya memerintahkan Facebook untuk membeberkan data per hari mengenai berapa banyak pengguna yang mendapat akses ke Timeline Facebook. Yaitu sekitar 1,1 juta pengguna hingga Jumat pekan lalu, dan kini bertambah 100.000 – 200.000 pengguna per hari. Semua pengguna, sejauh ini adalah para developer yang terdaftar untuk menggunakan fitur tersebut.
Selain perkara merek dagang, Timelines.com juga memberi catatan bahwa mereka memiliki Facebook Page. Perusahaan kecil itu menuding Facebook mengarahkan pencarian untuk kata ‘Timeline’ di Facebook dari Facebook Page mereka ke webpage Timeline milik Facebook. Facebook segera mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah memperbaikinya.