JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar dan dua Wakil Badan Anggaran untuk mengusut kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi di Kemenakertrans. Kemarin, ketiga tokoh penting dalam kasus suap itu juga diperiksa bersama Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.
Ketua Umum PKB ini mendatangi KPK sekitar pukul 07.45 WIB dengan memakai batik berwarna cokelat. Bersama 2 stafnya dan Ketua Fraksi PKB Marwan Djafar dia memasuki gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Namun, dia enggan memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Tidak lama kemudian, datang pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Diawali oleh Wakil Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey sekitar pukul 09.30 WIB dan sejam kemudian giliran Tamsil Linrung yang merapat ke KPK. Tamsil yang datang menggunakan Mitsubishi Grandis B 797 AKA itu menenteng sebuah map coklat.
Sambil berlalu, kepada wartawan dia mengatakan jika map yang ditentengnya adalah berkas-berkas untuk penyidikan. Dalam kurun waktu kedatangan dua pimpinan Banggar itulah Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya yang menjabat sebagai Setditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans.
Sedikitnya selama tujuh jam Muhaimin diperiksa oleh penyidik KPK. Dia baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB setelah Dharnawati keluar terlebih dahulu pukul 13.00 WIB. Sebelum memasuki mobilnya Honda CRV B 1736 RFT, kepada wartawan dia menegaskan apa yang selama dituduhkan tidak benar.
“Saya jelaskan semuanya kepada KPK kalau kasus yang terjadi tidak ada kaitannya dengan saya,” ujarnya. Dia juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia siap kooperatif dengan KPK. Sebab, dia yakin betul tidak ada sangkut paut dengan penyuapan. “Tidak ada perintah apapun dari saya,” imbuhnya.
Disinggung mengenai kabar bahwa ada pembicaraan dengan pihak-pihak yang terlibat juga disangkalnya. Bahkan Menteri kelahiran di Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966 itu menegaskan jika transaksi diantara tersangka murni tindakan oknum Kemenakertrans. “Tidak ada kaitannya juga dengan Kemenakertrans,” urainya.
Lantaran tidak ada hubungannya dengan kementerian, Muhaimin langsung mengatakan jika dirinya mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus yang terkenal dengan kardus duriannya itu. Disatu sisi, dia juga menganggap apa yang telah terjadi sebagai pelajaran untuk membenahi diri dan bawahannya.
Lulusan UGM itu berharap tidak ada lagi pegawai di Kemenakertrans yang bermasalah dengan hukum. Dia berjanji untuk menata kembali dan menjaga segala sesuatunya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu, dia menyerahkan pemberian statemen kepada kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zainab.
Perempuan berjilbab itu kembali menegaskan pengakuan kliennya bahwa tidak sepeserpun uang suap masuk kantong Muhaimin. Dia juga memastikan jika pernyataan yang diberikan sudah dilakukan dengan sejujur-jujurnya kepada KPK. “Bagaimana bisa mengaku kalau memang tidak tahu dan tidak terlibat,” katanya.
Begitu juga dengan ucapan kuasa hukum Dharnawati Farhat Abbas yang yakin betul jika Muhaimin memiliki peran. Dengan nada tinggi dia menantang Farhat untuk membuktikan semua itu. Wa ode malah mengatakan jika tersangka saja tidak bisa membuktikan keterlibatan Muhaimin, bagaimana bisa kuasa hukum membuktikannya.
“Pegang kata-kata saya. Sama sekali tidak melibatkan Kemenakertrans,” tegasnya. Kedepan, dia berharap tidak ada lagi fitnah kepada Muhaimin. Termasuk tudingan bahwa kliennya meminta uang lebaran kepada tersangka. “Sampaikan ke Pak Farhat, tolong dengarkan kliennya yang sudah mengakui tidak ada (kaitan dengan Muhaiman, red),” terangnya.
Disinggung apakah ada kesepakatan antara Banggar DPR dan Menkeu terkait program PPID. Dia memilih untuk menjawan secara normatif dan mengaku tidak mau terlarut terlalu dalam dengan polemik. Dia meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi ke Banggar secara langsung. Wa Ode hanya menegaskan jika program itu tidak ada di Kemenakertrans.
Pengacara modis itu juga menegaskan jika PPID telah menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, dia memastikan jika tidak ada sedikitpun kaitan antara Kemenakertrans dengan program PPID yang konon nilainya mencapai Rp500 miliar. “Lebih tepatnya, silahkan langsung ditanyakan ke Kemenkeu dan Banggar,” ungkapnya.
Bagaimana dengan program PPID untuk 19 kabupaten yang diajukan Kemenakertrans” Dia tidak mau menjawabnya dan kembali menyarankan untuk bertanya kepada yang terkait. Seperti I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan yang diyakininya bakal mengeluarkan jawaban senada kalau PPID bukanlah program Kemenkertrans.
Posisi Muhaimin semakin diatas angin karena I Nyoman Suisnaya membenarkan ucapan atasannya. Paska diperiksa KPK, dia menjelaskan jika selama ini tidak ada komunikasi apapun dengan Muhaimin terkait suap tersebut. “Memang saya tidak ada komunikasi dengan Menteri. Tidak ada perintah sama sekali,” akunya.
Sementara itu, Olly Olly Dondokambey yang keluar sekitar pukul 15.45 mengatakan dirinya diperiksa seputar dugaan penerimaan uang di kasus Kemenakertrans. Olly yang juga diperiksa sebagai saksi untuk I Nyoman Suwisnaya mengatakan ditanya seputar mekanisme pembahasan anggaran. “Termasuk kenal tidak dengan tersangka,” katanya.
Dia mengakui ada tiga pertanyaan yang diajukan. Pertama, hubungan dengan tersangka, kedua apa pernah melakukan pertemuan dengan tersangka dan kapan menerima uang. Atas pertanyaan penyidik, Olly mengaku jika semuanya dijawab dengan kata tidak. Sebab, dirinya memang tidak memiliki keterkaitan akan hal itu.
Namun, disinggung apakah anggaran PPID sah, dengan tegas dia menyebut semuanya sudah benar. Jawaban itu spontan keluar karena dia adalah yang memimpin rapat persetujuan anggaran. Dia juga menyebut Menkeu menyetujui anggaran tersebut. Tetapi, saat disinggung apakah Kemenakertrans terlibat, dia bungkam.
Terpisah, Tamsil yang keluar belakangan membeberkan pertemuannya dengan penyidik hanya sebatas memberikan sejumlah dokumen. Isinya, surat antar sesama dirjen, daftar hadir, undang-undang, dan peraturan pemerintah. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan asal usul munculnya angka Rp 500 miliar dalam proyek PPID.
“Mekanismenya berawal dari panitia kerja Banggar yang kemudian ditransfer ke daerah,” tuturnya. Saat rapat itu, dia mengatakan jika berbagai pihak telah menyatakan persetujuannya. Dia memastikan semuanya setuju karena kalau wakil pemerintah dan Banggar ada yang tidak setuju, maka anggarannya tidak bisa disepakati.
Sumber: Samarinda Pos