Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memperkirakan pengambilan keputusan Komisi III DPR, terkait seleksi calon pimpinan Komisi III akan dilakukan dengan mekanisme voting.
Karena, setiap fraksi berpegangan pada argument masing-masing, sebagian menginginkan menguji delapan kandidat, lainnya menginginkan pengujian 10 kandidat.
“Besok rencananya voting, karena yang diperdebatkan itu antara undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi. PKB sendiri berpendirian delapan yang diserahkan pansel saja yang diuji, sesuai putusan MK terkait jabatan pak Busyro. Putusan MK harus dihormati karena mengikat secara final,” ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar ketika dihubungi, Minggu (16/10).
Ia berharap, reshuffle kabinet yang belum tuntas tidak akan memengaruhi proses seleksi calon pimpinan Komisi III ini. “Ini domainnya di Komisi III,” kata anggota Komisi III DPR ini.
Sumber: MediaIndonesia