Rancangan Undang-undang Pemilu masih intens dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Selain masalah ambang parlemen, cara penentuan kursi Dewan pun masih dibicarakan.
Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan, pembahasan RUU ini hendaknya bertitik tolak dari Pemilu terakhir, 2009 lalu. “Jangan main robohkan rumah,” kata anggota Fraksi PKB Malik Haramain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.
Di Pemilu 2009, untuk pertama kalinya kursi ditentukan berdasarkan suara terbanyak, tidak lagi proporsional dengan mempertimbangkan nomor urut. “Proporsionalitas suara diubah jadi sudah relatif baik dibanding 1999,” kata Malik.
Namun, Ida Fauziah, anggota Fraksi PKB yang duduk di Komisi II yang membahas RUU, menyatakan, “Kembali ke nomor urut tidak masalah.”
PKB meminta ada penyamaan visi dulu. “Salah satunya soal nomor urut, bisa memperkuat instrumen bagaimana menguatkan partai,” kata Ida. “Kalau suara terbanyak, itu kan cenderung yang punya duit, calon jadi. Kalau dengan nomor urut itu, kan partai tidak mungkin mengabaikan kader partai,” katanya.
Sumber: Vivanews