Sydney – Pengadilan Australia meminta Samsung untuk sementara tidak menjual komputer tablet Samsung Galaxy Tab di Negeri Kanguru tersebut. Ini merupakan kelanjutan perebutan hal paten antara Apple dan Samsung.
Keputusan pengadilan Australia ini menjadi pukulan berikutnya bagi Samsung. Sebelumnya pengadilan di Jerman dan Belanda juga menyatakan Samsung telah meniru hak paten milik Apple.
Imbasnya, pada pameran teknologi IFA yang berlangsung di Berlin, Jerman, awal September lalu, Samsung terpaksa “mengepak” kembali tablet ukuran 7 inci terbaru yang bakal diluncurkan.
Hakim Pengadilan Federal Annabelle Bennett pada Kamis kemarin memerintahkan agar Samsung tidak menjual Samsung Galaxy Tab 10,1 di Australia.
Apel mengajukan gugatan Australia pada bulan Juli, dengan tuduhan Samsung telah meniru teknologi layar sentuh Apple. Namun di saat yang sama Samsung mengajukan gugatan balik. Samsung menyatakan Apple telah melanggar hak paten teknologi nirkabel milik Samsung.
“Kami kecewa, Samsung akan terus melawan klaim Apple untuk memastikan produk-produk inovatif kami tetap tersedia bagi konsumen,” kata Samsung dalam sebuah pernyataan. Samsung menyatakan akan terus menuntut hak-hak hukum kekayaan intelektual yang telah dilanggar Apple.
Sumber: TempoInteraktif