Kabar gembira bagi para pengguna internet di Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk melepas tiga spektrum frekuensi baru di tahun 2025, yaitu 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan jaringan 5G di Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan internet bagi masyarakat.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemenkominfo, Denny Setiawan, menyampaikan optimismenya bahwa ketiga spektrum frekuensi tersebut akan tersedia pada tahun 2025. Beliau menyampaikan hal tersebut dalam acara Ericsson Imagine Live 2024 di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2024.
Pita frekuensi 2,6 GHz saat ini digunakan untuk layanan penyiaran berbasis satelit (BBS) dengan bandwidth 150 MHz di rentang 2.520-2.670 MHz. Nantinya, pita frekuensi ini akan dialokasikan untuk layanan 5G.
Pita frekuensi 3,3 GHz dan 3,5 GHz saat ini digunakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) dan fixed satellite service. Mayoritas band 3,3 GHz sudah tersedia sejak selesainya migrasi BWA pada tahun 2022 lalu. Sedangkan spektrum frekuensi 3,5 GHz akan tersedia secara bertahap di beberapa area tertentu.
Selain tiga spektrum frekuensi di atas, Kominfo juga akan melepas pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz di tahun 2024. Spektrum 700 MHz tersedia setelah peralihan TV analog ke TV digital (ASO) pada tahun 2023 lalu.
Semua jaringan frekuensi ini nantinya akan digunakan untuk layanan internet 5G. Contohnya, pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan dilelang tahun ini juga akan diberikan insentif 5G kepada para operator seluler.
Meskipun demikian, Denny Setiawan menolak untuk berkomentar mengenai detail insentif 5G tersebut hingga waktu lelang pita frekuensi. Beliau hanya mengatakan bahwa tim Kominfo sedang mempersiapkan yang terbaik untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
Langkah Kominfo dalam memperluas spektrum frekuensi untuk 5G ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia. Diharapkan dengan tersedianya jaringan 5G yang lebih luas, masyarakat dapat menikmati internet yang lebih cepat, stabil, dan dengan latensi yang rendah.
Bagaimana pendapatmu tentang langkah Kominfo ini? Bagikan pendapatmu di kolom komentar!