Bojonegoro,
Dalam rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2016, seluruh fraksi menyetui rencana pembelian mobil dinas (mobdin) baru sejumlah 35 unit dengan nilai Rp 8 miliar.
Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, Nasdem, Nurani Rakyat, Gerindra, PKB, PPP, dan PKS menyatakan setuju pada rencana pengadaan mobil dinas tersebut dengan catatan, setiap anggota DPRD yang mendapatkan jatah mobil dinas juga harus ditunjang dengan kinerjanya.
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menilai hal itu pemborosan anggaran. Ketua III PC PMII Bojonegoro Akhmad Syahid mengatakan setelah seluruh fraksi menyepakati mobdin, tentunya PMII akan menganalisanya.
“Kalau mobdin yang dulu masih bagus dan bisa, maka ini sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” ucapnya geram.
Adanya mobdin, membuat rentan diselewengkan. Apalagi dengan adanya kasus korupsi mobdin di periode sebelumnya, tidak menutup kemungkinan mobdin periode sekarang ini akan diselewengkan juga.
Anggota dan pimpinan DPRD harus berorientasi kewajibanya dulu, baru menuntut haknya. “Kalau kerjanya kurang produktif, hanya kunker terus yang tidak jelas, maka mobdin itu tidak baik, sehingga perlu ditolak,” tandasnya.
Selanjutnya, langkah yang dilakukan PC PMII Bojonegoro mengkaji dan membedah anggarannya dulu. “Kalau dirasa tidak pro poor, barulah kami akan mnyuarakan hak kami dangan turun jalan,” pungkasnya. [M. Yazid/Abdullah Alawi]
Sumber: NU Online