Semarang,
Polisi di Jawa Tengah sedang menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Al-Qur’an yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali, di Semarang, Senin, membenari pendalaman terhadap temuan terompet yang bahan bakunya diduga sampul Al-Qur’an itu. “Masih didalami,” katanya.
Terompet berbahan baku diduga Al-Qur’an tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal. Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.
Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.
Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama Tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Terpisah, Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin, menyatakan, terompet-terompet tersebut sempat disimpan di salah satu gudang di kawasan industri Wijayakusuma, sebelum akhirnya didistribusikan ke daerah Kendal. (Antara/Mukafi Niam)
Sumber: NU Online