Langkah Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI mengajak Ahmadiyah untuk rapat dengar pendapat harus dinilai positif sebagai upaya untuk membangun dialog. Rapat DPR dengan Ahmadiyah yang digelar semalam (16/2), sebenarnya terlambat karena korban sudah berjatuhan, tapi masyarakat tidak boleh apriori.
Partai Kebangkitan Bangsa melalui Ali Maschan Moesa mengemukakan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat tabayun, klarifikasi. “Pertanyaannya bagus, ditunggu khalayak luas dan disampaikan dengan santun,” komentar anakmuda yang tidak mau disebut namanya.
Pertama, Ali bertanya versi Ahmadiyah mengenai kejadian Cikeusik, Pandeglang. Kedua, dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri disebutkan mengenai pembinaan jemaah Ahmadiyah.
“Apa sudah ada pembinaan kepada Bapak atau belum? Atau memang tidak mau dibina, karena namanya keyakinan dibawa mati?” kata Ali seperti dikutip Vivanewscom.
Ali mengatakan mengikuti penjelasan pengurus Ahmadiyah, pada awalnya tidak ada perbedaan antara Ahmadiyah dengan Islam secara umum. “Tetapi, ketika teman-teman masih menyebut (pendiri Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad) Alaihissalam, saya berkeyakinan Ahmadiyah masih mengakui Mirza sebagai nabi,” kata Ali.
“Jadi kesimpulannya, menurut teman-teman Ahmadiyah, Mirza nabi. Itu keyakinan yang tidak sama dengan kami. Tetapi saya akan bela Bapak-bapak untuk meyakini seperti itu. Tapi saya ingin dialog terus,” kata Ali Maschan.
“Dibubarkan saya tidak setuju, dialog saya setuju,” Ali menegaskan.
Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Abdul Basith, tak menjawab tegas soal status kenabian Mirza ini dalam ajaran mereka. Basith hanya meminta agar pemerintah melindungi hak mereka sebagai warga negara.
“Kami lahir di sini, sebagai bangsa Indonesia, minta hak konstitusional kami dijamin. Oleh karena itu, biarkanlah kami bebas menganut agama yang kami yakini. Menjadi kewajiban pemerintah menjamin keselamatan kami,” kata Basith.
Basith setuju jalan yang paling baik untuk mencari solusi adalah melalui dialog. “Kami sangat berterimakasih komisi ini bisa memfasilitasi. Ke depan, bukan hanya di tingkat pusat malah bisa sampai ke daerah,” ujarnya.
Dia berharap jemaah Ahmadiyah diberi kebebasan menjalankan ibadah seperti di Malaysia dan Singapura. “Seperti di Malaysia misalnya, kami bebas melaksanakan ibadah di tempat kami. Begitu ada potensi kerusuhan polisi datang. Begitupun Singapura,” ujarnya.
Rapat dengar pendapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Ahmadiyah semalam menghasilkan kesimpulan perlu dialog lebih lanjut untuk mencari solusi. Politikus dari PKB dan PPP mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Ahmadiyah.