Muktamar sudah setahun berlalu. Dalam jargon kepemimpinan PBNU 2010-2015: ‘Kembali ke Pesantren’, akan dibahas dalam Rapat Pleno 2011 PBNU yang diselenggarakan di Ponpes Krapyak Yogyakarta, 27-28 Maret 2011.
Penyelenggaraan Pleno kali ini bersamaaan dengan suasana sosial-politik kebangsaan yang sungguh menuntut penguatan fungsionalisasi PBNU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar untuk menjawab amanat Muktamar, sekaligus menantang Kontekstualisasi Kebangsaan Aswaja (KKA), baik internal maupun eksternal.
“Pada tingkat internal, tata-organisasi, konsolidasi kelembagaan, kaderisasi, dan penguatan-pembakuan ajaran (tahqiq) dan Garis Besar Haluan NU adalah tuntutan publik Nahdliyin yang sangat mengemuka,” tandas Ketua steering commeette (SC) Prof Dr H M Maksum Mahfudz di Gedung PBNU Jl Kramat Raya Jakarta, Kamis (24/3).
Persoalan itu secara teknis akan menjadi pembahasan intensif melalui sidang-sidang paralel empat komisi sebagai perangkat tindak lanjut setelah selesainya sidang pleno yang mengagendakan pemaparan kemajuan, rencana tindak lanjut, dan evaluasi PBNU.
Sementara, komisi ke-lima, secara khusus dipersiapkan untuk membahas persoalan-persoalan kebangsaan-kemasyarakatan Indonesia berikut rancang-bangun atas penguatan partisipasi NU untuk lebih substantif kehadirannya dalam benah-bangsa melalui KKA.
Penguatan peran ini adalah mandat eksistensial yang selama ini diyakini sebagai keharusan bagi NU guna menopang dua aras khidmad kemasyarakatan abadinya: yaitu pengembangan mutu keberagamaan, dan pengembangan mutu kesejahteraan.
Pada realitasnya, khidmad tersebut secara historis muncul sebagai formalisasi perlawanan merespon dua kolonialisasi besar: (i) Kolonialisasi Keberagamaan oleh Pemerintah Arab Saudi, dan (ii) Kolonialisasi Kebangsaan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Anarkisme spiritualitas dan kebangsaan itulah pemicu konsolidasi kekuatan kultural NU dalam kendali Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Melalui Komite Hijaz, terbukti NU berhasil menjinakkan Raja Arab Saudi, imam besar Wahabi, untuk menghentikan kolonialisasi keberagamaan yang mulai marak satu abad lalu. Sementara, melalui perjuangan bersama eksponen bangsa lainnya NU berperan sangat nyata dalam menegakkan Kemerdekaan RI.
Dan, setelah satu abad berselang, hari-hari ini fanatisme kebangsaan NU ternyata menghadapi kolonialisasi yang nyaris sama meski bentuknya berbeda.
Pertama, kembali maraknya tabdi’ dan takfir, pembid’ahan dan pengkafiran terhadap sejumlah ubudiyah NU. Lebih seriusnya dibandingkan kolonialisasi abad sebelumnya, agresifitas gerakan kanan inipun bersamaan terjadinya dengan krisis relasi multikultural dan penghargaan atas kelompok minoritas, serta maraknya aliran kiri yang oleh Hadratus Syaikh disebut al-ibahiyyah: kelompok yang apa-apa boleh.
Kedua, menggejalanya kerancuan dan kegamangan dalam urusan kebangsaan dan kesejahteraan rakyat, memiliki implikasi kolonialisasi bagi mereka yang tersisih dalam dinamika politik-ekonomi-sosial-budaya (Poleksosbud), meski sudah 66 tahun Indonesia Merdeka. Hingar-bingar kehidupan politik-ekonomi yang tidak mampu meneteskan kue pembangunan dalam sukses pertumbuhannya tentu sangat memprihatinkan bagi PBNU, terutama mengingat bahwa korban terdepannya Nahdliyin.
Dalam kondisi kolonialisasi yang demikian, terutama ketika negara belum berhasil membangun kesejahteraan dan keadilan bagi mayoritas warga bangsanya menghadapi gerakan kapitalisme global dengan segala dampak sosial-politiknya, kehadiran NU dengan kontekstualisasi sistem nilai Aswaja adalah harapan terakhir Bangsa Indonesia pada umumnya dan warga Nahdliyin pada khususnya. Sumber: NU Online