Meski belum menutup pintu terhadap perubahan kelima UUD 1945, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan perubahan kelima UUD 1945. Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri.
“UUD 1945 itu seperti kotak pandora. Sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ada di sana, sehingga mengutak-atik hal itu kalau tidak hati-hati bisa sangat berbahaya buat masa depan negara dan bangsa kita,” kata Hanif, Senin (28/3).
Menurut Hanif, seandainya terdapat kepentingan strategis yang harus mensyaratkan perubahan konstitusi, hal ihwal yang mau diubah atau diamendemen harus benar-benar spesifik. “Tidak boleh dibuka semuanya karena itu bisa mengembalikan kita ke titik nol dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan,” ujarnya.
Sekretaris F-PKB DPR RI ini menyatakan, secara pribadi dirinya belum melihat adanya keperluan yang mendesak sehingga diperlukan perubahan kelima UUD 1945.
“Kalau isunya adalah penguatan DPD, penting digarisbawahi bahwa bikameralisme kita tidak seperti di Amerika yang bertolak dari konsep negara federasi dan sistem dua partai. Jadi, tidak bisa mengasumsikan DPD harus seperti lembaga senat di Amerika yang powernya melebihi house of representatives,” pungkas anggota DPR Dapil Jawa Tengah X ini.
Seperti diketahui, dalam naskah perubahan kelima UUD 1945, DPD RI antara lain ingin diberi hak untuk mengusulkan pemakzulan, meminta penambahan jumlah anggota DPD menjadi lima anggota per provinsi, dan diperbolehkannya calon perseorangan untuk maju pilpres. (sumber:jurnalparlemen.com)