Merebaknya aliran Komunitas Millah Abraham (Komar) ditanggapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilacap Selatan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat serta pihak kepolisian.
Aliran Komar yang saat ini sedang berkembang di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, dan Cilacap Utara. Dalam ajarannya, para pengikut Komar diperbolehkan untuk tidak menjalankan shalat lima waktu dan puasa Ramadhan.
Para pengikut Komar berkeyakinan penuh bahwa ajaran Muhammad menyambung kepada Yesus. Sedangkan ajaran Yesus menyambung kepada Musa, karena mereka adalah anak-anak Abraham.
Ketua MUI Kecamatan Cilacap Selatan KH Muhammad Mudasir meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum terhadap aliran ini.
“Kami akan mengidentifikasi para pengikut aliran Komar secara lengkap dan menyeluruh,” ujar Ketua MUI Cilacap Selatan, di Pondok Pesantren Al Ihya Uluumadin, Kamis (21/4), seperti dikutip kontributor NU Online Suryo Pranoto.
KH Mudasir mengatakan, identifikasi itu di antaranya menyangkut data keluarga maupun aktifitas keseharian para pengikut aliran tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan lebih mudah dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap para pengikut aliran Komar.
Kapolsek Cilacap Selatan, AKP Zudi Perawata. berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Zudi menambahkan, pihaknya pun akan terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan aliran tersebut dan para pengikutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi supaya ajaran tersebut tidak tersebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MWC NU Cilacap Selatan, R Bstuti Ridwan S Ag, SH , mengungkapkan, berdasarkan telaah yang dilakukan pihaknya, aliran Komar merupakan aliran sesat. Pasalnya, aliran tersebut tidak jauh berbeda dengan ajaran Ahmad Moshaddeq, Al Qiyadah Al Islamiyah, yang telah dinyatakan sesat oleh MUI pusat.