Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Baharudin Nasori menilai, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebut PKB terancam tidak bisa ikut Pemilu 2014 karena adanya konflik internal, merupakan bukti bahwa Ganjar tidak paham mengenai apa yang terjadi di tubuh PKB.
Menurut Baharudin, proses pengadilan kini tengah berjalan dan Baharudin yakin PKB akan memenangi gugatan itu. “Tidak usah dibicarakan semua orang sudah tahu dua orang itu diusung partai dan ketika tidak patuh pada partai, maka tentunya ada konsekuensinya. Di MK saja gugatan mereka sudah ditolak, kok,” tegasnya.
Baharudin mengingatkan Ganjar agar sebagai kader partai lain tidak mencampuri urusan internal PKB. Menggunakan PKB sebagai contoh mengenai penerapan aturan perundangan sungguh tidak pada tempatnya. ”Aturan itu tidak ada kaitannya dengan PKB dan kami minta agar ke depan untuk tidak menyingung kami lagi,” tegasnya.
Dia khawatir jika perilaku kader partai lain tidak bertoleransi pada PKB maka itu upaya merusak citra partai. “Ganjar itu anggota Fraksi PDI-P yang tidak tahu masalah internal PKB. Mereka hanya tahu dari koran tapi tidak tahu di dalamnya seperti apa, jadi tolong lah jaga hubungan baik yang selama ini sudah terjalin,” harapnya.
Sementara Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja’far mengatakan Ganjar telah bicara ngawur mengenai permasalahan internal PKB. Urusan PAW anggota PKB adalah kewenangan PKB dan kader partai lain tidak memiliki hak mengomentarinya. “Ini urusan PAW, tidak ada hubungannya dengan undang-undang pemilu. Secara institusi PKB tidak ada masalah untuk ikut pemilu,” jelas Marwan.
Dia mengimbau Ganjar untuk tidak lagi memberikan komentar-komentar yang menyakiti PKB karena PKB tidak pernah mengurusi partai lain yang memecat kadernya.
”Kita kan juga tidak pernah mengomentari PDIP ketika memecat kadernya Murdaya Poo. Tentu PDIP memiliki pertimbangan sendiri seperti juga kami. Bedanya kami tidak kasih komentar, mereka berika komentar. Siapapun tidak bisa intervensi urusan internal partai karena partai punya aturannya sendiri,” tukasnya. via JPNN