Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang memastikan di lingkup ormas keagamaannya, baik pesantren maupun lembaga pendidikan umum dan lembaga agama di daerah, tidak ada yang terlibat, apalagi tertarik pada gerakan NII (Negara Islam Indonesia).
Meski demikian PC NU tetap waspada. Untuk itu, GP Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, MWC NU, LP Ma’arif diperintahkan agar mengadakan pemantauan langsung di lapangan, bekerja sama dengan aparat pemerintah.
“Sehingga kalau menemukan gerakan yang aneh-aneh bisa segera ditangani dengan baik,” kata Drs H Asfuri Muhsis MSi, Sekretaris PC Nu Kabupaten Magelang, Senin (2/5).
Ormas keagamaan itu menghendaki pemerintah menindak tegas terhadap organisasi maupun perorangan yang kegiatannya jelas menyimpang dari Pancasila, apalagi yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti gerakan NII dan sejenisnya.
Menurut Asfuri, tindakan tegas itu sangat diperlukan. Jangan dianggap gerakan ini kecil, karena memiliki jaringan yang luas. Mereka sesungguhnya sangat membahayakan kelangsungan NKRI.
Apapun alasannya, gerakan seperti itu sama dengan makar atau melawan negara yang sah. Apalagi doktrin dari NII jelas-jelas tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila yang selama ini terbukti mampu menjadi perekat rakyat Indonesia yang sangat majemuk, pluralis, namun tetap nasionalis.
Ia mengatakan, gerakan-gerakan yang berupaya melawan negara harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Tetapi jika benar-benar telah bertaubat, dan bersedia mengakui Pancasila, UUD 1945 hendaknya dipertimbangkan.
PC NU Kabupaten Magelang berpandangan, gerakan NII dan sejenisnya, adalah karena tidak memahami sejarah dan karakter bangsa NKRI, yang bingkainya Bhineka Tunggal Ika.
“Bagi NU, prinsip-prinsip Ahlus sunnah Wal Jama’ah harus dijunjung tinggi, tawazzun atau jaga keseimbangan, tasawassuth atau moderat, tasamuh atau toleran, sikap adil dengan selalu amar ma’aruf nahi munkar,” ujarnya.