Oleh: Imam S Arizal
Siapa yang tak kenal Bung Karno? Sederet predikat telah melakat kepadanya. Bapak founding father bangsa Indonesia, Presiden RI, Arsitek, Ideolog, Intelektual, Politisi, Proklamator, Negarawan, Penyambung Lidah Rakyat, Abangan bahkan Komunis adalah sebagian kecil dari predikat yang diberikan kepadanya. Bung Karno adalah pribadi yang kompleks yang sulit dicari kembarannya di era sekarang.
Ia lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 dari keluarga Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, keluarga menengah kebawah asal Blitar, Jawa Timur. Karena sering sakit, ayahnya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Sukarno. Konon, nama tersebut diambil dari nama seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Waktu itu barangkali belum ada yang menduga bahwa bocah mungil yang sakit-sakitan itu akan menjadi manusia “terhebat” dalam sejarah bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Bung Karno benar-benar menjadi seorang panglima yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari dari aneka ragam suku, budaya, dan agama. Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menjadi ruh dari setiap perjuangannya. Spirit nasionalisme tumbuh subur dalam jiwa Bung Karno muda.
Bagi Bung Karno, nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nasionalisme merupakan kekuatan yang bisa membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan kolonoalisme. Nasionalisme ialah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa. Hanya dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mencapai kemerdekaan sejati, mendirikan syaratsyarat hidup yang bersifat kebatinan dan kebendaan, menjadi bangsa yang bermartabat dan berperadaban.
Nasionalisme Islam
Nasionalisme Bung Karno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek dan elastis. Nasionalisme yang diperjuangkannya dapat beriringan dengan nilai-nilai agama Islam dan sosialisme. Pandangan itu dipengaruhi oleh pemikiran nasioanlisme Karamchand Gandhi yang mampu mempersatukan bangsa India, antara Hindu dan Islam, Parsi, Jain, dan Sikh yang berjumlah lebih dari tiga ratus juta. Seperti juga Gandhi, Bung Karno berpandangan, “cinta saya pada tanah air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”.
Menurut Bung Karno salah satu titik temu antara islam dan nasionalisme adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bahwa Bendera Revolusi (1965:7), Bung Karno menegaskan bahwa orang islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-islam-annya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”. Pandangan semacam inilah yang oleh Bung Karno disebut sebagai intisari dari nasionalisme Islam.
Pandangan Bung Karno di atas kiranya tak jauh beda dengan pemikiran Hasan al-Banna. Sebagaimana dikutip Adhyaksa Dault (2005), Hasan al-Banna memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Lebih tegas, KH Abdul Wahab Chasbullah, mengemukakan bahwa “Nasionalisme ditambah bismillah itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar pasti umat Islam akan nasionalis.”
Negara Pancasila
Di Indonesia, nasionalisme Islam melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Digantinya sila pertama Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 merupakan bagian terpenting dari kesadaran nasionalisme umat Islam secara kolektif. Bung Karno adalah pencetus Pancasila dan menjadikannya sebagai ideologi negara.
Mayoritas umat Islam Indonesia menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan negara Pancasila. Namun demikian, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Islam dan pancasila tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Terbentuknya organisasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang belakangan bermetamorfosa menjadi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah fakta sejarah bahwa nasionalisme mereka masih bersifat sektarian. Alih-alih memupuk nasionalisme, yang terjadi jurteru adalah mereka menginginkan negara dalam negara dengan menjadikan Islam sebagai ideologi yang bersifat trans-nasional.
Sebagian kelompok muslim yang coba mempertentangkan antara Pancasila dengan islam kiranya termasuk muslim yang tak mampu memahami ajaran pancasila secara utuh (kaffah). Bukankah sila-sila yang terangkum dalam Pancasila merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam, mulai dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan universal? Pancasila adalah falsafah negara Indonesia yang mencerminkan kondisi bangsa kita sangat plural, baik dari segi agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Maka tak heran bila Gus Dur, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam Gus Dur dan Negara Pancasila (2010: 43) menegaskan: “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.”
Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Nilai-nilai nasionalisme ada dalam ajaran Islam. Nasionalisme Islam tidak sebatas dilandasi oleh tanggungjawab sosial berbasis pada geografis dan etnis, melainkan lebih didasari pada keimananan dan kecintaan atas sesama umat manusia.
Nasionalisme Islam Indonesia bermakna luas, tidak bersifat sektarian sebagaimana diteriakkan kelompok muslim yang menginginkan Islam sebagai Ideologi Negara. Nasionalisme Islam Indonesia dilandaskan pada asas kebhinekaan. Karenanya, umat Islam yang nasionalis tentunya akan menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
*) Aktivis PMII Cabang DI Yogyakarta.