Jakarta, NU Online
Program keperasi An Nisa bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk Smescomart bisa menjadi role model dalam pengembangan ekonomi dilingkungan NU. Bentuk seperti ini jauh lebih mudah dibandingkan mendiriikan rumah sakit.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indarparawansa ketika memberi sambutan dalam acara Diklat Perkoperasian dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) An Nisa di gedung PBNU, Senin (27/6) malam.
Program yang aplikatif seperti ini bisa dijalankan dengan mudah karena tinggal menyediakan tanah dan gedung yang layak untuk minimarket, sementara manajemen dipandu selama lima tahun, sehingga bisa menjadi ruang untuk belajar.
Dijelaskannya, program-program yang diselenggarakan oleh Muslimat dan lembaga-lembaganya, harus merupakan kombinasi antara kerja keras dan kerja cerdas karena kompetisi di luar sudah sangat luar biasa yang tidak cukup dengan melalui satu pendekatan saja.
Ia meminta jajaran Muslimat NU di seluruh Indonesia agar tidak berorientasi jumlah cabang, tetapi lebih menonjolkan program kualitatif dalam melayani dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Ia mencontohkan Muslimat NU Jatim yang memiliki program Bina Keluarga Remaja dan Balita yang memiliki manfaat langsung kepada anggota. Ia yakin, banyak wilayah dan cabang lainnya yang memiliki program serupa yang memberi manfaat.
Induk Koperasi An Nisa (Inkopan) sebagai salah satu layanan ekonomi di lingkungan Muslimat NU selama dua tahun terakhir terus berbenah, baik secara kelembagaan, peningkatan usaha dan permodalan. Secara kelembagaan, telah memiliki Sembilan pusat koperasi dan 131 koperasi primer dengan unit kegiatan simpan pinjam dan perdagangan.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan koperasi jasa keuangan syariah dan unit jasa keuangan syariah ini dilakukan sebagai hasil rekomendasi Rapat Anggota Biasa (RAB) pada Desember 2010. Selain itu juga sebagai bentuk sosialisasi system dan prosedur dalam operasional, manajemen kelembagaan, manajemen usaha dan manajemen keuangan, serta pentingnya ada pendampingan penerapan KJKS dan UJKS yang mampu menghadirkan maslahah bagi anggota koperasi.
Sementara itu kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini meliputi rencana kerja dan rencana anggaran tahun 2011 dan beberapa kesepakatan anggota untuk meningkatkan usaha koperasi di bidang perdagangan dalam negeri yang kini dihadapkan pada tantangan pasar global dampak dari ACFT dan CAFTA.
Kegiatan kali ini diikuti paa pengelola Inkopan, Sembilan pusat koperasi An Nisa dari 9 pripinsi dan primer koperasi An Nisa dari 5 kodya DKI Jakarta dengan jumlah peserta 30 orang. Salah satu targetnya, diharapkan mereka mampu menerapkan dan menyusun pembukuan dasar perkoperasian berbasis syariah.