Jakarta,
Para redaktur melakukan kajian rutin kitab Al-ijtihad an-Nash al-Waqi al-Maslahah karangan Prof. dr. Ahmad Raiysun dari Maroko. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin mingguan.
Pengajian kitab kuning tersebut diselenggarakan di kantor Redaksi lantai 5 gedung PBNU, Jakarta Pusat setiap Selasa pukul 16.00 WIB.
Menurut salah seorang redaktur , Alhafiz Kurniawan, kajian mingguan ini digelar untuk menyegarkan kembali pelajaran-pelajaran yang dulu pernah diajarkan sewaktu di pesantren.
“Teman-teman di sini (redaktur ) masih membutuhkan kajian terhadap tema-tema tertentu,” katanya Rabu (27/1).
Kitab yang tebalnya 90-an halaman ini berisi tentang hukum-hukum cabang (ushul fiqh). Misalkan tentang hukum berijtihad, ijma, dan qiyas.
Metode kajian yang dilakukan oleh para redaktur ini bukan sekadar mendengarkan pengkaji, namun ada sesi tanya-jawab dan diskusi. Hal itu menambah suasana menjadi hidup.
Forum kajian ini terlihat santai dan para peserta bisa sambil ngopi. Moderator dengan bebas memfasilitasi para peserta yang berlatar belakang dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi.
“Sebenarnya kegiatan ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan oleh warga NU, sebagaimana biasa disebut bahtsul masail. Dalam bahtsul masail terkandung unsur musyawarah. Dan apabila ada pembahasan yang kurang dipahami dari isi kitab tersebut, maka akan diajukan kepada Rois Syuriah PBNU,” tamba Hafiz.
Kajian kitab selama satu jam ini diikuti oleh sekitar 10 awak redaktur . (Izzi Maulana/Abdullah Alawi)
Sumber: NU Online