Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan baru terkait penggunaan visa umrah untuk tahun 2024. Terdapat empat aturan baru yang harus diperhatikan oleh para pemegang visa, termasuk larangan penggunaan visa untuk kegiatan nonziarah dan masa berlakunya.
- Visa Umrah Hanya untuk Kegiatan Ibadah Aturan pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa visa umrah hanya berlaku untuk keperluan ibadah di tanah suci. Larangan penggunaan visa untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya ditegaskan oleh Kementerian Agama RI.
- Masa Berlaku Visa Umrah Selama Tiga Bulan Aturan kedua menyatakan bahwa visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Ini merupakan perubahan dari kebijakan sebelumnya yang mulai berlaku setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
- Batas Waktu Berakhir Visa Ketentuan ketiga terkait dengan batas waktu berakhirnya visa umrah. Visa hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah 1445 atau bertepatan pada 23 Mei 2024.
- Jamaah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Visa Habis Aturan terakhir menekankan bahwa jamaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa masa berakhir visa umrah pada tanggal 29 Dzulqa’dah. Namun, kebijakan ini diubah, dan kini visa umrah hanya berlaku hingga 15 Dzulqa’dah. Perubahan ini dilakukan dua minggu lebih awal dari kebijakan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperlancar arus jamaah ke kota suci Makkah dan Madinah menjelang pelaksanaan haji tahunan.
Pemerintah Arab Saudi sedang mempersiapkan pelaksanaan musim haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa haji telah dimulai pada 1 Maret 2024 dan berakhir pada 20 Syawal 1445 H atau bertepatan pada 29 April 2024. Jamaah haji akan mulai masuk Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah 1445 H atau bertepatan pada 9 Mei 2024. Sedangkan jamaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai tanggal 12 Mei 2024, dengan pemasukan ke asrama haji terlebih dahulu pada 11 Mei 2024.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para jamaah umrah dapat mempersiapkan rencana perjalanan mereka dengan lebih baik, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa untuk menghindari masalah di kemudian hari.