Sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia telah mengirimkan 1.047 mahasiswa mereka untuk mengikuti program magang (ferienjob) di Jerman. Namun, ferienjob ini bukanlah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbud Ristek.
Belakangan ini, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ferienjob bukanlah magang pada umumnya, melainkan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Kiki Yuliati, menyatakan bahwa masalah ferienjob ini telah ditangani dengan berkoordinasi dengan KBRI Berlin pada Mei 2023.
“Pada Oktober 2023, kami menerbitkan surat edaran imbauan kepada perguruan tinggi untuk menghentikan partisipasi dalam ferienjob,” ujar Dirjen Kiki dalam rapat kerja antara Kemendikbud Ristek dan Komisi X DPR RI.
Sejak saat itu, katanya, tidak ada lagi mahasiswa yang dikirim untuk mengikuti ferienjob. Kemendikbud Ristek juga terus memantau mahasiswa yang sudah berada di Jerman.
Kiki memastikan bahwa semua kontrak ferienjob telah berakhir pada Desember 2023 dan tidak ada lagi mahasiswa yang mengikuti program tersebut.
“Ferienjob adalah program magang yang legal dari pemerintah Jerman, dimana peserta bekerja selama masa libur resmi dengan pekerjaan yang umumnya repetitif dan membutuhkan tenaga fisik,” jelas Kiki.
Program ini hanya bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa kepada peserta.
Lebih lanjut, tidak ada kerangka kerja sama bilateral antara pemerintah Jerman dan Indonesia yang mengatur program ini, sehingga berpotensi menimbulkan masalah terkait hak-hak mahasiswa yang dikirim untuk mengikuti program tersebut.
Hal ini tidak sesuai dengan konsep magang MBKM yang dilaksanakan selama semester berjalan dan berkontribusi terhadap pencapaian nilai akademik mahasiswa.
Kiki menegaskan bahwa terdapat misinformasi di masyarakat yang menganggap ferienjob sebagai bagian dari program magang MBKM.
Sumber: Kompas