Lebaran selalu identik dengan tradisi sungkeman, di mana anak-anak berjongkok dan mencium tangan orang tua untuk meminta maaf dan mengucapkan terima kasih. Tapi, bolehkah tradisi ini dilakukan dalam Islam?
Menurut Ustadz M Mubasysyarum Bih, sungkeman tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mencium tangan orang tua atau orang yang lebih tua sebagai bentuk penghormatan diperbolehkan, selama tidak menyerupai sujud atau ruku’ kepada Allah.
Bahkan, beberapa ulama seperti Imam Al-Nawawi dan Syekh Zainuddin al-Malibari berpendapat bahwa menunjukkan rasa hormat kepada orang tua hukumnya sunnah, dan meninggalkan tradisi ini bisa dianggap memutus tali silaturahim.
Lebih lanjut, Ustadz Mubasysyarum Bih juga mengingatkan kita tentang sabda Nabi Muhammad SAW tentang berakhlak mulia kepada sesama. Sungkeman merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kasih sayang kepada orang tua, yang sejalan dengan ajaran Islam.
Oleh karena itu, melestarikan tradisi sungkeman selama tidak bertentangan dengan syariat Islam adalah hal yang baik. Tradisi ini merupakan warisan budaya yang sarat makna dan nilai-nilai positif.
Kesimpulannya:
- Sungkeman diperbolehkan dalam Islam karena merupakan bentuk penghormatan kepada orang tua.
- Melestarikan tradisi sungkeman adalah hal yang baik selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
- Sungkeman merupakan wujud dari akhlak mulia dan kasih sayang kepada orang tua.
- Mari kita lestarikan tradisi sungkeman sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua dan pengamalan nilai-nilai agama.
Sumber: NU Online