Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Komisi X DPR Sarankan Pramuka Dibuat Lebih Modern

Posted on April 6, 2024April 6, 2024 by syauqi wiryahasana

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengemukakan bahwa Pramuka tetap harus dipertahankan dengan format yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut DPR, Pramuka memiliki peran krusial dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia. Dengan mengikuti kegiatan Pramuka, anak-anak dapat memperoleh pelajaran tentang nilai-nilai seperti rasa hormat dan kerjasama.

“Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pentingnya kegiatan Pramuka dalam pembentukan karakter pelajar dan mahasiswa,” ujar beliau dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).

Agustina mengusulkan agar Pramuka dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, namun dengan penyesuaian format yang lebih sesuai dengan minat dan kebutuhan anak-anak masa kini.

“Kita bisa menghadirkan Pramuka dalam bentuk yang lebih modern, agar anak-anak dapat merasa lebih tertarik dan nyaman mengikutinya,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi X meminta Kemendikbud-Ristek untuk meninjau kembali Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan fokus pada pengembangan Pramuka sebagai kegiatan ko-kurikuler di satuan pendidikan.

“Kami mengusulkan adanya kolaborasi dengan Kwarnas Gerakan Pramuka, penerapan pola-pola pendidikan Pramuka ke dalam kurikulum ko-kurikuler, pembaruan gugus depan di setiap satuan pendidikan, serta integrasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kegiatan Pramuka,” paparnya.

Perlu dicatat, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa Kemendikbud tidak bermaksud menghapuskan ekskul Pramuka dari sekolah-sekolah.

Anindito menjelaskan, dalam prakteknya, revisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya menyesuaikan bagian tentang pendidikan kepramukaan dalam model Blok yang dulunya mewajibkan perkemahan, namun sekarang tidak lagi.

“Intinya, setiap sekolah masih diharuskan menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” pungkas Anindito.

Terbaru

  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?
  • Perbaiki Kebodohannya, Pemerintah Buka Lagi Akses Ke Situs archive.org
  • Kenapa Disebut Ilmuwan Muslim, Bukan Ilmuwan Arab atau Ilmuwan Persia?
  • Indonesia Prasejarah, Benarkah Se-kaya itu?
  • Apa itu Bilangan Aleph ?
  • Jejak Aneh Nisan Makam Gaya Aceh di Pangkep Sulawesi Selatan
  • Rasa’il Ikhwan al-Shafa Fondasi Matematika dalam Filsafat Islam
  • Review Aplikasi Melolo, Saingan Berat Dramabox!
  • Review Game Dislyte: Petualangan Urban Myth yang Seru!
  • Microsoft Resmikan Cloud Region Pertama di Indonesia, Pacu Pertumbuhan AI
  • Bagaimana Bisa Xiaomi Jadi Raja dibanyak Sektor?
  • Sejarah Tokoh Judi Negara: Robby Sumampow
  • Kenapa Hongkong Mulai Kehilangan Anak Mudanya?
  • Apakah China ada Peternakan Panda?
  • Kebohongan Ajudan Bung Karno Soal Letkol Untung Habisi Para Jenderal?
  • Apakah Harga Minyak Dunia Turun Bikin OPEC Bangkrut?
  • Hal Konyol di Startrek Original Series
  • Inilah Deretan Buku-Buku Kontroversial di Dunia
RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 35: OpenSSL SSL_connect: SSL_ERROR_SYSCALL in connection to blog.emka.web.id:443
  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme