Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), KH Nur Hannan, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memupuk sektor pelayanan publik yang inklusif dan meritokratis.
Kiai Nur Hanan menjelaskan bahwa kebijakan ini penting karena pertama, untuk memastikan legalitas Ma’had Aly dalam Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kedua, untuk menegaskan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan Ma’had Aly yang setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan umum.
Dengan membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk mendaftar posisi dalam pelayanan publik, pemerintah tidak hanya mengakui kecakapan akademis mereka, tetapi juga merangkul keragaman latar belakang pendidikan yang dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Kiai Nur Hannan yakin bahwa kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memupuk inklusivitas dan keragaman dalam sektor pelayanan publik.
Dia berharap bahwa lulusan Ma’had Aly dapat membawa kombinasi unik dari keunggulan akademis, integritas moral, dan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik. Amali juga mendorong lulusan Ma’had Aly untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran CPNS.
Tidak hanya itu, Amali juga berharap kepada pengelola Ma’had Aly di seluruh Indonesia agar tetap istiqamah dalam menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitasnya sebagai lembaga yang mampu melahirkan kader dengan penguasaan pada khazanah keislaman yang mendalam. Mereka diharapkan mampu merespons perubahan sosial yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan arus globalisasi dengan baik.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan sektor pelayanan publik serta meningkatkan kualitas dan kuantitas kader-kader yang berkualitas di Indonesia.