PT Hutama Karya (Persero) akan mengaktifkan Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) dengan panjang 32,15 kilometer mulai Kamis, 4 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 17.00 WIB. Pengoperasian fungsional ini akan berlangsung 24 jam dan memotong waktu perjalanan dari Medan ke Kisaran dari 5 jam menjadi 2 jam 30 menit, memudahkan mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa ruas tol ini telah lulus tahap Uji Laik Fungsi (ULF) dan mendapatkan Surat Laik Operasi (SLO) dari Dirjen Bina Marga pada 28 Maret 2024.
Seksi tol ini merupakan kelanjutan dari Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) yang telah beroperasi sebelumnya dan diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024. Adjib juga mengingatkan para pemudik untuk memperhatikan tarif jalan tol dan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas, terutama karena jalan tol ini baru saja diintegrasikan dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Selain itu, pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE saat melewati gerbang tol.