Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras untuk Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
“Pada Rabu kemarin, kami memutuskan untuk memberlakukan fleksibilitas HPP bagi Bulog hingga 30 Juni mendatang. Ini bertujuan agar Bulog dapat meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah dari produksi dalam negeri, tidak hanya dari impor,” ungkap Kepala Bapanas dalam keterangannya pada Kamis.
Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diberlakukan bagi Perum Bulog adalah sebagai berikut: Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya seharga Rp 5.000 per kilogram (kg), kini diubah menjadi Rp 6.000 per kg. Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya seharga Rp 6.300 per kg, kini diubah menjadi Rp 7.400 per kg.
Selanjutnya, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kriteria tertentu yang sebelumnya seharga Rp 9.950 per kg, kini diubah menjadi Rp 11.000 per kg.
“Fleksibilitas harga ini akan menjadi jaring pengaman bagi petani, untuk memastikan harga tetap stabil. Ketika produksi meningkat, hal ini juga akan mempengaruhi harga,” jelas Arief.
Ia menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menekankan pentingnya menjaga harga di tingkat petani agar tidak terlalu rendah saat panen besar. Oleh karena itu, pemerintah bersama Perum Bulog bertindak untuk menyerap produksi dalam negeri sebagai stok Cadangan Beras Pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu, optimis bahwa penyesuaian HPP gabah akan meningkatkan serapan Bulog.