Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

TikTok Shop Kembali Lagi, Bos Tokopedia Berani Jamin Keamanan Data

Posted on April 4, 2024 by syauqi wiryahasana

Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, menegaskan bahwa keamanan data konsumen akan tetap terjaga setelah TikTok Shop kembali hadir.

Langkah tersebut sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran yang dilontarkan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, terkait kemungkinan penyalahgunaan data antar platform dan pengaturan algoritma setelah adanya penggabungan media sosial dengan e-commerce dalam satu aplikasi.

Melissa menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan melibatkan pemisahan akun media sosial dan e-commerce, serta dilengkapi dengan pengaturan privasi sesuai keinginan pengguna. Hal ini akan memengaruhi pengalaman rekomendasi dan personalisasi di kedua platform tersebut.

“Kami membuat aturan privasi, di mana pengguna bisa mematikan data privasinya untuk e-commerce jika mereka tidak ingin data mereka digunakan. Ini akan membatasi data pengguna secara sistematis,” ujarnya dalam Diskusi Media mengenai Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia, pada Rabu (3/4/2024).

“Dengan mematikan data tersebut, hal pertama yang terjadi adalah halaman Toko (Shop page) tidak lagi dipersonalisasi, artinya semua pengguna akan melihat halaman yang sama. Selain itu, jika pengguna mematikan data tersebut, mereka juga tidak dapat berbelanja saat menonton siaran langsung di TikTok. Algoritma juga tidak akan mengikutinya,” tambahnya.

Selain keamanan data, Melissa juga menjamin bahwa proses pembayaran telah dipisahkan. Saat ini, proses transaksi pembayaran dilakukan melalui sistem elektronik Tokopedia.

Ini terlihat dari tulisan “Diproses oleh Tokopedia” yang muncul di bagian bawah pembayaran saat pengguna melakukan proses pembayaran.

Sebelumnya, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, mengatakan bahwa TikTok masih melanggar Permendag 31 tentang PPMSE karena belum memisahkan transaksi bisnisnya.

Wientor menyebut ada empat dampak negatif bagi UMKM jika media sosial dan e-commerce tetap digabung dalam satu aplikasi, yaitu arus lalu lintas yang tidak terarah, eksploitasi data antar platform, pengaturan algoritma yang tidak adil, dan monopoli bisnis dengan mengatur preferensi pengguna.

Terbaru

  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?
  • Perbaiki Kebodohannya, Pemerintah Buka Lagi Akses Ke Situs archive.org
  • Kenapa Disebut Ilmuwan Muslim, Bukan Ilmuwan Arab atau Ilmuwan Persia?
  • Indonesia Prasejarah, Benarkah Se-kaya itu?
  • Apa itu Bilangan Aleph ?
  • Jejak Aneh Nisan Makam Gaya Aceh di Pangkep Sulawesi Selatan
  • Rasa’il Ikhwan al-Shafa Fondasi Matematika dalam Filsafat Islam
  • Review Aplikasi Melolo, Saingan Berat Dramabox!
  • Review Game Dislyte: Petualangan Urban Myth yang Seru!
  • Microsoft Resmikan Cloud Region Pertama di Indonesia, Pacu Pertumbuhan AI
  • Bagaimana Bisa Xiaomi Jadi Raja dibanyak Sektor?
  • Sejarah Tokoh Judi Negara: Robby Sumampow
  • Kenapa Hongkong Mulai Kehilangan Anak Mudanya?
  • Apakah China ada Peternakan Panda?
  • Kebohongan Ajudan Bung Karno Soal Letkol Untung Habisi Para Jenderal?
  • Apakah Harga Minyak Dunia Turun Bikin OPEC Bangkrut?
  • Hal Konyol di Startrek Original Series
  • Inilah Deretan Buku-Buku Kontroversial di Dunia
RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 35: OpenSSL SSL_connect: SSL_ERROR_SYSCALL in connection to blog.emka.web.id:443
  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme