Makkah al-Mukarramah, tempat suci yang menjadi tujuan utama umat Muslim dalam menjalankan ibadah haji, memiliki keutamaan yang luar biasa. Namun, menariknya, banyak ulama yang justru memakruhkan orang yang telah berhaji untuk menetap di Makkah.
Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menguraikan tiga alasan utama mengapa para ulama memakruhkan hal tersebut. Mari kita telaah lebih dalam:
Potensi Terjebak dalam Penghormatan Berlebihan
Alasan pertama berkaitan dengan kekhawatiran akan munculnya keterikatan hati yang berlebihan terhadap Baitullah. Penghormatan yang berlebihan, yang mengarah pada bentuk penyembahan selain kepada Allah SWT, merupakan dosa besar yang harus dihindari.
Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, menyadari potensi bahaya ini, pernah mengumpulkan para jamaah haji dan menasihati mereka untuk kembali ke daerah asal mereka masing-masing.
Beliau juga pernah mengungkapkan kekhawatirannya akan manusia yang terjerumus dalam kesyirikan di Baitullah jika mereka terus menerus berada di dekatnya.
Menumbuhkan Kerinduan untuk Kembali
Alasan kedua adalah untuk menjaga kerinduan untuk kembali ke Makkah. Dengan tidak bermukim di sana, umat Muslim dari berbagai penjuru dunia akan merasakan kerinduan untuk kembali menziarahi Baitullah.
Allah SWT menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi persatuan umat Islam. Kerinduan yang terus bertumbuh akan memperkuat ikatan spiritual dan rasa cinta terhadap Baitullah.
Bahaya Berbuat Dosa di Tempat Suci
Alasan ketiga adalah kekhawatiran akan potensi berbuat dosa di Makkah. Tempat yang dimuliakan oleh Allah SWT seharusnya dijaga kesuciannya.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu pernah mengatakan bahwa tidak ada satu negeri pun selain Makkah di mana orang yang baru berniat buruk sebelum berbuat akan langsung ditimpa siksaan.
Hal ini diperkuat oleh firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 25:
“Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (dari) Masjidil Haram yang telah Kami jadikan (terbuka) untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar (akan mendapatkan siksa yang sangat pedih). Siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya pasti akan Kami jadikan dia merasakan sebagian siksa yang pedih.”
Ayat ini menegaskan bahwa melakukan kejahatan di Makkah akan mendapatkan balasan yang lebih berat dibandingkan dengan tempat lain.
Balasan Berlipat Ganda di Makkah
Pendapat yang berkembang menyatakan bahwa balasan di Makkah bersifat berlipat ganda, baik untuk kebaikan maupun kejahatan. Kebaikan yang dilakukan di Makkah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, begitu pula dengan dosa yang dilakukan di sana akan mendapatkan siksaan yang berlipat ganda.
Kesimpulan
Meskipun Makkah al-Mukarramah adalah tempat yang suci dan dimuliakan, para ulama memakruhkan orang yang telah berhaji untuk menetap di sana. Hal ini didasari oleh kekhawatiran akan potensi kesyirikan, memudarnya kerinduan untuk kembali, dan bahaya berbuat dosa di tempat yang suci.
Penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari ibadah haji adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kembali ke kehidupan sehari-hari dengan semangat baru untuk beribadah dan berbuat kebaikan.