Allah SWT menciptakan setiap bulan dengan hikmah dan keutamaan tertentu, termasuk bulan Dzulqa’dah. Sebagai bulan ke-11 dalam penanggalan Hijriah, Dzulqa’dah berada di antara dua bulan istimewa lainnya, yaitu Syawal dan Dzulhijjah. Nama Dzulqa’dah sendiri berasal dari dua kata: “dzul” yang berarti memiliki dan “qa’dah” yang berarti duduk. Bulan ini dinamakan demikian karena pada bulan ini, bangsa Arab dahulu lebih banyak duduk beristirahat dan menghindari peperangan.
Keutamaan Bulan Dzulqa’dah
1. Bulan Haram
Salah satu keutamaan bulan Dzulqa’dah adalah termasuk dalam empat bulan haram, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)
Bulan haram adalah bulan yang di dalamnya diharamkan melakukan segala bentuk kezaliman dan aniaya. Segala dosa dan pahala di bulan-bulan ini menjadi lebih besar dibandingkan dengan bulan lainnya, sehingga bulan haram memiliki kemuliaan tersendiri di sisi Allah. Adapun empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
2. Bulan Haji
Bulan Dzulqa’dah juga termasuk dalam tiga bulan haji yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ
Artinya: “(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (Al-Baqarah: 197)
Dalam kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa bulan haji tersebut adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah (10 hari pertama). Dengan demikian, bulan Dzulqa’dah menjadi bagian dari bulan-bulan yang dimuliakan dalam konteks pelaksanaan ibadah haji.
3. Bulan Umrah Rasulullah SAW
Rasulullah SAW sering melakukan umrah pada bulan Dzulqa’dah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan empat kali umrah, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain, dan satu lagi umrah bersama haji.” (HR Al-Bukhari)
Karena itulah, Imam Assyaukani dalam Nailul Authar menyebutkan adanya silang pendapat tentang bulan terbaik untuk pelaksanaan umrah, apakah di bulan Ramadhan atau di tiga bulan haji, karena Rasulullah SAW tidak pernah menunaikan umrah kecuali di Dzulqa’dah.
4. Malam-Malam yang Dijanjikan kepada Nabi Musa AS
Dalam surat Al-A’raf ayat 142, Allah SWT berfirman tentang janji-Nya kepada Nabi Musa AS:
وَوٰعَدْنَا مُوْسٰى ثَلٰثِيْنَ لَيْلَةً
Artinya: “Dan kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan padanya kitab Taurat setelah berlalu 30 malam.” (Al-A’raf: 142)
Diriwayatkan dari Imam ‘Ata bahwa yang dimaksud dengan 30 malam dalam ayat tersebut adalah bulan Dzulqa’dah.