Tahun 2024 menjadi momen yang dinantikan bagi para lulusan SMA sederajat yang bercita-cita menjadi abdi negara. Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada 15 Mei 2024, membawa angin segar dan peluang emas bagi generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran sekolah kedinasan adalah persyaratan akademik. Biasanya, calon mahasiswa diharuskan melampirkan nilai rapor, ijazah, dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Namun, kabar gembira bagi kalian yang ingin mendaftar sekolah kedinasan! Tahun ini, terdapat 23 sekolah kedinasan yang memberikan kemudahan dengan hanya mensyaratkan nilai rapor saja. Artinya, para calon mahasiswa tidak diwajibkan melampirkan ijazah dan nilai UTBK.
Lebih menarik lagi, 3 dari 23 sekolah kedinasan tersebut menawarkan kesempatan emas untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus! Mari kita simak lebih detail mengenai ketiga sekolah kedinasan tersebut.
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Menjaga Keamanan Negara dengan Integritas
STIN merupakan sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah ini mencetak kader-kader intelijen yang handal dan profesional dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Pada tahun 2023, STIN menetapkan persyaratan akademik berupa nilai rapor semester 1-5 dengan nilai minimal 75 untuk lulusan tahun 2023 dan minimal 80 untuk lulusan tahun 2022 dan 2021. Meskipun persyaratan tahun 2024 belum diumumkan secara resmi, tidak ada salahnya mempersiapkan diri dengan memastikan nilai rapor memenuhi standar tersebut.
Selain persyaratan akademik, STIN juga menetapkan beberapa persyaratan lain, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2023, dan 2022
- Tidak terbuka untuk lulusan paket C
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Belum pernah melahirkan bagi perempuan dan belum pernah memiliki anak biologi untuk laki-laki
- Tidak mempunyai tato atau bekas tato
- Tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengalami patah tulang
- Peserta berkacamata diperkenankan mendaftar maksimal ukuran 1 baik plus atau minus
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
- Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun
- Memiliki persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
- Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
- Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan
- Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN
2. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Menjaga Kelancaran Transportasi untuk Negeri
Kemenhub memiliki 21 sekolah kedinasan yang siap mencetak tenaga profesional di bidang transportasi. Pada tahun ini, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta meniadakan penerimaan mahasiswa baru, sehingga hanya 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang membuka pendaftaran.
Berdasarkan persyaratan tahun 2023, calon mahasiswa yang lulus pada tahun yang sama dengan tahun pendaftaran hanya perlu melampirkan nilai rapor. Misalnya, jika kamu lulus tahun 2024, kamu wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada dua semester, yaitu semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII, dengan nilai minimal 70,00 (skala penilaian 10-100).
Bagi pendaftar dari daerah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, nilai rata-rata rapor yang disyaratkan adalah 65,00 (skala penilaian 10-100).
Persyaratan umum lainnya yang perlu diperhatikan antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
- Calon taruna/taruni belum pernah menikah secara adat, hukum, agama, dan negara dan/atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan.
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di laman sipencatar.dephub.go.id)
- Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.
3. Politeknik Statistika STIS: Mengolah Data untuk Pembangunan Negeri
Politeknik Statistika STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga ini bertugas mendidik ahli statistika yang handal dan kompeten dalam mengolah data untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Pada tahun 2024, STIS mensyaratkan transkrip nilai atau rapor kelas 12, khususnya nilai dari semester ganjil atau semester 5 dan semester 6. Namun, calon mahasiswa juga dapat mendaftar dengan ijazah jika memiliki nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100).
Persyaratan umum pendaftaran STIS tahun 2024/2035 antara lain:
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba
- Tidak buta warna
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
- Bersedia ditempatkan di lokasi sesuai pilihan formasi penempatan dan tidak mengajukan pindah lokasi minimal 7 tahun sejak diangkat PNS.
Persiapan Matang, Raih Kesempatan Emas
Bagi kalian para lulusan SMA sederajat yang ingin bergabung dengan sekolah kedinasan, segera persiapkan diri dengan sebaik mungkin. Pelajari persyaratan pendaftaran setiap sekolah kedinasan secara menyeluruh, pastikan nilai rapor memenuhi standar yang ditetapkan, dan persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Ingat, kesempatan emas untuk menjadi abdi negara menanti di depan mata! Manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya dan raih mimpi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.