Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Indofarma Buka Suara Soal Dugaan Fraud Rp470 Miliar, Ini Penjelasannya

Posted on June 2, 2024 by syauqi wiryahasana

PT Indofarma Tbk (INAF), emiten farmasi plat merah, buka suara terkait dugaan kasus fraud senilai Rp470 miliar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan setelah Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan kronologi akar masalah Indofarma.

Kronologi Akar Masalah

Menurut Arya Sinulingga, problem Indofarma berawal dari anak perusahaannya, Indofarma Global Medika, yang bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma. Ditemukan bahwa dana senilai Rp470 miliar yang seharusnya masuk ke Indofarma tidak disetorkan oleh Indofarma Global Medika.

Temuan Audit dan Upaya Hukum Indofarma

Indofarma menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan indikasi adanya fraud dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit investigasi.

Pada 20 Mei 2024, BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif kepada Kejaksaan Agung. Indofarma pun mengambil langkah hukum sesuai rekomendasi LHP BPK RI, baik untuk proses perdata maupun pidana.

Perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Terkait PKPU yang diajukan Indofarma, pada 5 Mei 2024, perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan masa PKPU selama 60 hari. Perpanjangan PKPU sementara menjadi PKPU tetap selama 47 hari telah disetujui pada 8 Mei 2024.

Saat ini, Indofarma sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian untuk diajukan kepada para kreditor. Dalam upaya penyelesaian PKPU, Biofarma, holding BUMN Farmasi, berkomitmen mendukung tercapainya homologasi perdamaian antara Indofarma dengan para kreditor untuk keberlanjutan usaha perusahaan.

Pesan Indofarma

Indofarma berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan transparan. Perusahaan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.

Terbaru

  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?
  • Perbaiki Kebodohannya, Pemerintah Buka Lagi Akses Ke Situs archive.org
  • Kenapa Disebut Ilmuwan Muslim, Bukan Ilmuwan Arab atau Ilmuwan Persia?
  • Indonesia Prasejarah, Benarkah Se-kaya itu?
  • Apa itu Bilangan Aleph ?
  • Jejak Aneh Nisan Makam Gaya Aceh di Pangkep Sulawesi Selatan
  • Rasa’il Ikhwan al-Shafa Fondasi Matematika dalam Filsafat Islam
  • Review Aplikasi Melolo, Saingan Berat Dramabox!
  • Review Game Dislyte: Petualangan Urban Myth yang Seru!
  • Microsoft Resmikan Cloud Region Pertama di Indonesia, Pacu Pertumbuhan AI
  • Bagaimana Bisa Xiaomi Jadi Raja dibanyak Sektor?
  • Sejarah Tokoh Judi Negara: Robby Sumampow
  • Kenapa Hongkong Mulai Kehilangan Anak Mudanya?
  • Apakah China ada Peternakan Panda?
  • Kebohongan Ajudan Bung Karno Soal Letkol Untung Habisi Para Jenderal?
  • Apakah Harga Minyak Dunia Turun Bikin OPEC Bangkrut?
  • Hal Konyol di Startrek Original Series
  • Inilah Deretan Buku-Buku Kontroversial di Dunia
RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 35: OpenSSL SSL_connect: SSL_ERROR_SYSCALL in connection to blog.emka.web.id:443
  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme