Gagasan kontroversial tentang pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi masih terus menuai pro dan kontra. Di satu sisi, DMS diharapkan dapat membantu melindungi anak-anak di ruang digital dan menyelesaikan sengketa antara pengguna dengan platform media sosial. Di sisi lain, banyak pihak yang khawatir DMS akan menjadi alat represi dan membatasi kebebasan berekspresi.
Menelusuri Asal Usul DMS
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklarifikasi bahwa ide DMS bukan berasal dari “pinggir jalan” atau “ngopi-ngopi”, melainkan rekomendasi dari UNESCO. Usulan ini telah dikaji secara mendalam, termasuk dengan naskah akademik setebal 160 halaman.
Bukan untuk Mengawasi Konten, Tapi Melindungi Kreator
Budi Arie menegaskan bahwa DMS bukan untuk mengawasi konten media sosial. DMS akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (“multistakeholder”) dan menjadi lembaga independen seperti Dewan Pers. Fungsinya adalah untuk melindungi para kreator konten Indonesia dan memastikan ekosistem media sosial yang sehat.
Melindungi Anak di Ruang Digital
Salah satu contoh peran DMS adalah melindungi anak-anak dari perundungan (“bullying”) di media sosial. Saat ini, belum ada pihak yang secara khusus bertanggung jawab untuk menangani masalah ini.
Kekhawatiran Akan Represi dan Sensor
Meski memiliki tujuan mulia, DMS dikhawatirkan dapat menjadi alat represi dan sensor oleh pemerintah. SAFEnet, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang hak asasi manusia, mendesak agar DMS dibentuk secara independen dan bebas dari pengaruh pemerintah maupun perusahaan media sosial.
Prinsip-Prinsip Penting Pembentukan DMS
Menurut SAFEnet, pembentukan DMS harus mengadopsi beberapa prinsip penting, yaitu:
- Independensi: DMS harus bebas dari pengaruh pemerintah dan perusahaan media sosial.
- Multistakeholderisme: DMS harus melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, pembuat konten, masyarakat sipil, pekerja kreatif, jurnalis, kelompok rentan dan minoritas.
- Hak Asasi Manusia: DMS harus menggunakan standar-standar HAM internasional dan memperhatikan konteks lokal dalam penilaiannya.
- Transparansi dan Akuntabilitas: DMS harus transparan dan akuntabel kepada publik.
Rekomendasi untuk Menkominfo
SAFEnet merekomendasikan beberapa langkah yang harus diambil Menkominfo terkait DMS:
- Meninjau ulang rencana pembentukan DMS di bawah badan eksekutif.
- Melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia dalam proses perencanaan DMS.
Masa Depan DMS: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Masa depan DMS masih belum pasti. Menkominfo belum menentukan kapan lembaga ini akan dibentuk.
Namun, diskusi dan perdebatan tentang DMS menunjukkan bahwa ada kekhawatiran serius tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pembatasan kebebasan berekspresi.
Penting bagi Menkominfo untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dan memastikan bahwa DMS dibentuk dengan prinsip-prinsip yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Pertanyaan untuk Diskusi:
- Apakah Anda setuju dengan pembentukan Dewan Media Sosial? Mengapa atau mengapa tidak?
- Apa saja potensi manfaat dan risiko DMS?
- Bagaimana cara memastikan agar DMS tidak menjadi alat represi dan sensor?
- Bagaimana Anda ingin melihat peran DMS di masa depan?