Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dipastikan akan tetap berjalan pada tahun 2027. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 31 Mei 2024. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai program Tapera, manfaat yang ditawarkannya, serta bagaimana implementasinya akan mempengaruhi para pekerja di Indonesia.
Latar Belakang Tapera
Sejak beralih dari Bapertarum ke BP Tapera, program ini belum sepenuhnya diaplikasikan kepada pekerja di Indonesia, baik swasta maupun pegawai negeri. Moeldoko menyatakan bahwa belum ada iuran yang diterapkan sejak perubahan ini terjadi.
“Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” tegas Moeldoko.
Program Tapera direncanakan untuk diterapkan secara penuh pada tahun 2027, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Implementasi Iuran Tapera
Moeldoko menyebutkan bahwa iuran Tapera sebesar 3% dari gaji akan diterapkan setelah adanya peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Rincian iuran adalah sebagai berikut:
- 2,5% dari gaji dibayar oleh pekerja: Potongan ini langsung diambil dari gaji bulanan pekerja.
- 0,5% dibayarkan oleh perusahaan sebagai pemberi kerja: Ini adalah kontribusi dari perusahaan untuk mendukung program Tapera.
Semua pekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) akan otomatis menjadi peserta program ini.
“Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemenaker, itu baru berjalan dengan baik,” jelas Moeldoko.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa peraturan teknis mengenai pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan diterbitkan sebelum tahun 2027.
Manfaat Program Tapera
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh peserta Tapera. Salah satu manfaat utama adalah kemudahan akses kredit perumahan dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional.
Kredit dengan Bunga Rendah
Peserta Tapera dapat memperoleh kredit dengan suku bunga tetap 5%. Sebagai perbandingan, KPR konvensional biasanya memiliki bunga sekitar 11% dan bersifat floating (dapat berubah-ubah).
Contoh ilustrasi manfaat Tapera:
- Harga rumah susun: Rp 300 juta
- Uang muka: 1% (Rp 3 juta)
- Besaran kredit: Rp 297 juta
Jika menggunakan KPR konvensional, angsuran bulanan mencapai sekitar Rp 3 juta. Namun, dengan Tapera, angsuran bulanan hanya sekitar Rp 2,1 juta, yang sudah termasuk iuran Tapera 3%.
Perbandingan Angsuran
Dalam perhitungan yang disampaikan oleh Heru, dengan asumsi harga rumah Rp 300 juta dan tenor 20 tahun:
- Angsuran KPR Tapera: Rp 1,96 juta per bulan
- Angsuran KPR konvensional: Rp 3,06 juta per bulan
Dengan tambahan iuran Tapera 3% senilai Rp 180.000 per bulan (asumsi gaji Rp 6 juta), angsuran total Tapera menjadi Rp 2,14 juta per bulan, jauh lebih murah dibandingkan KPR konvensional.
Manfaat Lain Tapera
Selain kredit untuk pembelian rumah, BP Tapera juga menawarkan kredit untuk renovasi rumah dan pembangunan rumah baru. Ini sangat bermanfaat bagi peserta yang sudah memiliki rumah tetapi membutuhkan dana untuk renovasi atau pembangunan tambahan.
Pencairan Tabungan Saat Pensiun
Ketika peserta mencapai usia pensiun, mereka dapat mencairkan tabungan Tapera mereka, yang ditambah dengan pemupukan dana dari BP Tapera. Ini menjadi nilai tambah bagi para peserta yang telah berkontribusi dalam program ini selama masa kerja mereka.
Kesimpulan
Program Tapera adalah inisiatif penting yang dapat membantu meningkatkan akses perumahan bagi pekerja di Indonesia. Dengan bunga kredit yang lebih rendah dan berbagai manfaat lainnya, program ini diharapkan dapat meringankan beban finansial dalam memiliki rumah.
Penerapan iuran Tapera yang akan dimulai pada tahun 2027 memerlukan kesiapan baik dari pemerintah maupun perusahaan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pemahaman mengenai program ini harus terus ditingkatkan agar para pekerja dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan begitu, diharapkan program Tapera tidak hanya menjadi solusi perumahan yang efektif, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.