Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendesak X, platform media sosial milik Elon Musk yang dulunya dikenal sebagai Twitter, untuk membuka kantor di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menegaskan bahwa Kominfo telah meminta perwakilan X untuk segera memiliki kantor di Tanah Air. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab X atas layanannya di Indonesia, terutama dalam menanggulangi konten negatif seperti misinformasi dan hoaks.
“Kami meminta, kami tuntut dari mereka,” tegas Hokky saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Kominfo mengklaim terus melakukan komunikasi dengan X untuk membahas hal ini. Dengan adanya kantor perwakilan di Indonesia, diharapkan akan memudahkan koordinasi antara Kominfo dan X dalam menangani konten negatif.
“Bagaimana pun kan dia juga bertanggung jawab sama ini, karena enggak ada kan platform yang juga pengin platform dia jadi tempat menyebarnya misinformasi dan hoaks kan? Enggak ada yang mau,” tambah Hokky.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, juga telah mengirimkan surat resmi kepada X untuk membuka kantor di Indonesia.
“Ya kami sudah beri surat ke X, dan kami harapkan pokoknya mereka memenuhi semua ketentuan yang ada di sini lah. Regulasi yang dibuat di Republik ini,” ujar Nezar saat ditemui di acara Peresmian Gedung Transformasi Digital di Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).
Menurut Nezar, X telah merespon permintaan Kominfo, namun masih menunggu waktu untuk mengambil keputusan final.
“Komunikasi sudah ada, jadi kita tinggal menunggu follow-up-nya saja,” tambah Nezar.
Wamenkominfo mengakui bahwa X menjadi salah satu platform yang banyak menampung konten pornografi. Pemerintah terus memblokir konten-konten tersebut dan melakukan pemantauan ketat terhadap konten negatif di X.
“Oh, itu kami monitoring terus konten-konten negatif itu, dan banyak sekali kita take down dari X. Kami juga bersurat terus ke platform mereka ya untuk senantiasa sama-sama menjaga ruang digitalnya dari konten-konten negatif,” ungkap Nezar.
Nezar menjelaskan bahwa pemantauan konten negatif di X tidak hanya fokus pada pornografi, melainkan juga meliputi link-link yang mengarah ke judi online dan lainnya.
“Bukan cuma pornografi, tapi juga link-link yang mengarah ke judi online dan lain sebagainya. Itu sering muncul di X itu, dan patroli kita lakukan 24 jam,” pungkas Nezar.
Keberadaan kantor perwakilan X di Indonesia diharapkan dapat mempermudah proses penanganan konten negatif dan meningkatkan kolaborasi antara Kominfo dan X dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konten negatif di media sosial.