Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Apa itu Jaminan Pensiun dan Hari Tua bagi Pegawai ASN?

Posted on February 25, 2025February 16, 2025 by syauqi wiryahasana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan regulasi terbaru yang mengatur berbagai aspek mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu aspek penting dalam UU ini adalah jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi ASN, yang diatur dalam Pasal 22 sebagai berikut:

Pasal 22
(1) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6) huruf d dan huruf e dibayarkan setelah Pegawai ASN berhenti bekerja.
(2) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
(3) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.
(4) Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

1. Pengertian Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua bagi ASN

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan bentuk perlindungan ekonomi bagi Pegawai ASN setelah mereka memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja. Kedua program ini bertujuan untuk:

  • Memberikan kesinambungan penghasilan saat tidak lagi bekerja.
  • Menghargai dan mengapresiasi pengabdian Pegawai ASN.
  • Menjamin kesejahteraan ASN setelah tidak lagi berstatus sebagai pegawai aktif.

Program ini selaras dengan sistem jaminan sosial nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

2. Sumber Pembiayaan Jaminan Pensiun dan Hari Tua

Dalam Pasal 22 ayat (4), disebutkan bahwa pendanaan untuk program ini berasal dari:

  1. Pemerintah sebagai pemberi kerja yang menanggung sebagian beban biaya.
  2. Iuran Pegawai ASN, di mana setiap pegawai wajib menyisihkan sebagian penghasilannya untuk jaminan pensiun dan hari tua.

Dengan sistem ini, ASN dapat menikmati jaminan finansial setelah pensiun dengan tetap menerima tunjangan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

3. Regulasi Pelaksanaan dalam Peraturan Pemerintah

Untuk implementasi lebih lanjut, ketentuan teknis terkait mekanisme pembayaran, besaran manfaat, serta tata cara pencairan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan ini akan menjabarkan detail teknis agar hak ASN dalam menerima jaminan pensiun dan hari tua dapat dijalankan secara optimal.

4. Kesimpulan

Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 menegaskan pentingnya perlindungan keuangan bagi ASN setelah mereka berhenti bekerja. Dengan adanya jaminan pensiun dan jaminan hari tua, Pegawai ASN tidak hanya mendapatkan kepastian ekonomi, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.

Diharapkan, dengan sistem yang lebih jelas dan terstruktur, kesejahteraan ASN setelah pensiun dapat lebih terjamin dan memberikan manfaat yang optimal bagi mereka serta keluarganya.

Terbaru

  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?
  • Perbaiki Kebodohannya, Pemerintah Buka Lagi Akses Ke Situs archive.org
  • Kenapa Disebut Ilmuwan Muslim, Bukan Ilmuwan Arab atau Ilmuwan Persia?
  • Indonesia Prasejarah, Benarkah Se-kaya itu?
  • Apa itu Bilangan Aleph ?
  • Jejak Aneh Nisan Makam Gaya Aceh di Pangkep Sulawesi Selatan
  • Rasa’il Ikhwan al-Shafa Fondasi Matematika dalam Filsafat Islam
  • Review Aplikasi Melolo, Saingan Berat Dramabox!
  • Review Game Dislyte: Petualangan Urban Myth yang Seru!
  • Microsoft Resmikan Cloud Region Pertama di Indonesia, Pacu Pertumbuhan AI
  • Bagaimana Bisa Xiaomi Jadi Raja dibanyak Sektor?
  • Sejarah Tokoh Judi Negara: Robby Sumampow
  • Kenapa Hongkong Mulai Kehilangan Anak Mudanya?
  • Apakah China ada Peternakan Panda?
  • Kebohongan Ajudan Bung Karno Soal Letkol Untung Habisi Para Jenderal?
  • Apakah Harga Minyak Dunia Turun Bikin OPEC Bangkrut?
  • Hal Konyol di Startrek Original Series
  • Inilah Deretan Buku-Buku Kontroversial di Dunia
RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 35: OpenSSL SSL_connect: SSL_ERROR_SYSCALL in connection to blog.emka.web.id:443
  • Apa itu Kepulauan Chagos? (Milik Inggris atau Mauritius?)
  • Apa itu Kiwano atau Melon Berduri (Cucumis Metuliferus)?
  • Apakah Paganisme itu Agama?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme