
Jakarta, 23 April 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar rencana pengembalian jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) dikaji ulang secara mendalam. Pernyataan ini disampaikan Mu’ti seusai rapat tertutup dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 22 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR menanyakan perkembangan terkait rencana pengadaan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Menanggapi hal ini, Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Presiden dan Sekretaris Kabinet (Seskab) untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif terkait penjurusan tersebut.
“DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam,” ujar Mu’ti kepada awak media.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menyatakan bahwa Presiden Prabowo juga menginstruksikan dirinya untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam beberapa hari mendatang. Hasil dari koordinasi ini akan menjadi bahan pertimbangan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” imbuhnya.
Dikritik Perhimpunan Guru
Rencana penerapan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA telah memicu polemik di tengah masyarakat, termasuk di kalangan aliansi guru. Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G), misalnya, berpendapat bahwa penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa menjadi tidak relevan jika hanya didasarkan pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurut P2G, siswa tetap dapat mengikuti TKA meskipun menggunakan sistem peminatan yang berlaku saat ini.
“Kalau sudah ada TKA ya sebenarnya penjurusan udah enggak relevan lagi secara otomatis,” kata Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim kepada Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Satriwan menjelaskan bahwa siswa yang ingin mengikuti TKA dapat melakukan peminatan pada kelas 11, dan saat mengikuti TKA, mereka dapat memilih mata pelajaran yang sesuai dengan peminatan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, Satriwan merasa bahwa penjurusan di SMA tidak lagi diperlukan.
“Anak kelas 9 misal ambil pilihan mapel dengan formula Kurikulum Merdeka hingga saat ini Biologi, Kimia, Bahasa Inggris, Sosiologi. Dia ingin ambil jurusan Kedokteran. Ya pada saat TKA mapel pilihan yang diteskan Biologi dan Kimia, sudah pasti itu,” terangnya.
Meskipun demikian, jika penjurusan kembali diterapkan, Satriwan menilai bahwa guru tidak akan mengalami kesulitan dalam implementasinya karena telah memiliki pengalaman dari penerapan sebelumnya. Namun, ia menyayangkan perubahan kebijakan yang dinilai tidak konsisten, di mana awalnya tidak ada penjurusan, lalu diadakan kembali.
“P2G melihat ini adalah bentuk diskontinuitas dalam implementasi kebijakan pendidikan nasional ya. Jadi memang ada kesannya gitu ya pendidikan kita ini kebijakannya itu, maju mundur, maju mundur persoalannya masih hal yang sama. Padahal secara substansi masih sama gitu kan ya atau ganti program padahal secara esensi juga masih sama dengan yang sebelumnya,” tuturnya.
Satriwan berpendapat bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seharusnya membuat kebijakan pendidikan yang sesuai dengan peta jalan pendidikan Indonesia 2025-2045. Kebijakan yang diambil harus memiliki visi jangka panjang dan berkelanjutan, serta tidak mudah berubah-ubah mengikuti pergantian kepemimpinan.
Penerapan Kurikulum Merdeka yang saat ini sedang berjalan juga menjadi sorotan. Beberapa pihak menilai bahwa kurikulum ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada siswa dalam memilih mata pelajaran yang diminati, sehingga penjurusan menjadi kurang relevan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa penjurusan tetap diperlukan untuk memberikan arah yang jelas kepada siswa dan mempersiapkan mereka untuk studi di perguruan tinggi.
Diskusi mengenai penjurusan di SMA ini menunjukkan kompleksitas dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan siswa, kesiapan guru, ketersediaan sumber daya, dan relevansi dengan perkembangan zaman. Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti guru, siswa, orang tua, akademisi, dan dunia industri, dalam proses pengambilan keputusan.
Keputusan akhir mengenai pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan sangat mempengaruhi arah pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kajian yang mendalam dan komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah yang terbaik bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Masyarakat menantikan hasil kajian dan koordinasi antara Mendikdasmen dan Menko PMK, serta keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu strategis ini.